Antisipasi Karhutla di Masa Pandemi

Pelatihan Secara Virtual

Pelatihan ini diikuti oleh masyarakat dari sebelas desa rawan api di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat serta Jawa Barat dan pesertanya hampir mencapai 250 orang.

Tercatat ada beberapa hal menarik yang bisa digarisbawahi di sini.

Pertama, pelatihan ini karena digelar di masa pagebluk, tentu saja berbeda dengan pelatihan di masa normal, penyesuaian tersebut berupa titik berat pelatihan secara virtual.

Jangan lupa, KLHK sebelumnya telah berhasil menggelar pelatihan virtual Pendampingan Perhutanan Sosial yang melibatkan lebih dari tiga ribu peserta dari berbagai tempat di Indonesia.

Ini tentu saja menjadi modal dasar dan motivasi yang kuat maka teknologi virtual berbasis internet inipun kembali menjadi andalan pada pelatihan api ini.

Pelatihan yang digelar di masa pagebluk, tentu saja berbeda dengan pelatihan di masa normal, penyesuaian tersebut berupa titik berat pelatihan secara virtual. Foto: KLHK
Pelatihan yang digelar di masa pagebluk, tentu saja berbeda dengan pelatihan di masa normal, penyesuaian tersebut berupa titik berat pelatihan secara virtual. Foto: KLHK

Beberapa mata pelajaran di kelas virtual ini di antaranya kebijakan pengendalian karhutla dan penegakan hukum, dasar-dasar Karhutla, teknik pengendalian Karhutla serta peran MPA berkesadaran hukum.

Ada pula pelajaran pengenalan usaha produktif, yang diharapkan bisa mendorong peningkatan ekonomi di desa-desa peduli api.

Pelatihan ini juga menghasilkan rencana aksi pengendalian Karhutla di tiap-tiap desa yang diharapkan bisa menjadi panduan kegiatan pengendalian dan pencegahan karhutla di desa masing-masing.

Karena terkait Karhutla, tentu pelatihan tatap muka virtual musti dilengkapi praktik lapangan langsung maka pelatihan ini disebut sebagai pelatihan campuran (blended training), yakni gabungan antara kelas virtual dan pelatihan praktik di lapangan.

Tapi sekali lagi jangan lupa, ini masa pandemi sehingga adaptasi cara baru musti jadi pegangan.

Keharusan untuk menjaga jarak dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya menjadi keniscayaan, baik saat praktik penggunaan alat maupun uji coba teknik pemadaman api.

Pembiasaan ini harus terus dilakukan sehingga penerapan protokol kesehatan yang benar saat pengendalian Karhutla bisa menjadi cara kerja baru.