Diskusi Antar Pemangku Kepentingan terkait Bisnis Kehutanan Regeneratif

Implementasi Pilot Project

Sebagai tindak lanjut dari program KADIN RFBH ke depan maka akan dilakukan implementasi pilot project sebagai sarana pembelajaran pada tingkat implementasi MUK bagi semua pihak termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.

Direncanakan tahap awal pilot akan diikuti oleh tujuh perusahaan kehutanan (perusahaan hulu) yang berlokasi di Kalimantan dan Sumatera.

Pilot project di disain dengan pelibatan perusahaan hilir (industri pengolah, off taker, Market Access Player) serta para pihak kunci lainnya.

Baca juga: AALI Perkuat Komitmen Keberlanjutan dengan Astra Agro Sustainability Aspirations

Diharapkan jumlah PBPH yang akan bergabung dalam pilot project MUK dapat terus meningkat dalam beberapa tahun kedepan dari berbagai pulau-pulau lain sehingga model pengelolaan hutan di Indonesia dapat benar-benar bertransformasi ke MUK secara menyeluruh.

Diskusi Antar Pemangku Kepentingan terkait Bisnis Kehutanan Regeneratif dihadiri oleh Ketua Umum KADIN Indonesia M. Arsjad Rasjid P.M., Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc, serta Direktur Jenderal Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Ruandha Agung Sugadirman, M.Sc.

Kegiatan diskusi ini diharapkan menjadi tonggak awal era pelaksanaan multiusaha kehutanan di Indonesia serta aksi dan komitmen nyata perusahaan-perusahaan Kehutanan Indonesia dalam mendukung kebijakan prioritas pemerintah tentang Indonesia’s Folu Net Sink 2030 termasuk upaya kontribusi swasta dalam pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 Indonesia.

Di sisi lain upaya implementasi MUK juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional, pembangunan kembali ekosistem dan memperbaiki fungsi ekologi, serta membangun inklusifitas bisnis antar sektor dan antar pelaku bisnis termasuk masyarakat lokal. (*)