GAPKI dan Japbusi Berkolaborasi Tingkatkan Kondisi Ketenagakerjaan Industri Sawit Indonesia

Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono dan Sekretaris Eksekutif JAPBUSI Nursanna berkolaborasi untuk mewujudkan sawit berkelanjutan melalui kelayakan di lingkungan kerja. Foto: GAPKI
Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono dan Sekretaris Eksekutif JAPBUSI Nursanna berkolaborasi untuk mewujudkan sawit berkelanjutan melalui kelayakan di lingkungan kerja. Foto: GAPKI

TROPIS.CO, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama Jaringan Serikat Pekerja Kelapa Sawit Indonesia (Japbusi) melakukan deklarasi kerja sama untuk mempromosikan dialog sosial demi Industri Kelapa Sawit Berkerlanjutan di Indonesia melalui Jaga Sawitan atau Jaringan Ketenagakerjaan untuk Sawit Berkerlanjutan.

Kolaborasi yang disepakati kedua belah pihak pada Kamis (16/2/2023) tersebut bertujuan untuk mewujudkan sawit berkelanjutan melalui kelayakan di lingkungan kerja.

Isu negatif ketenagakerjaan di industri kelapa sawit masih sering dijumpai.

Penguatan sinergi antar pemangku kepentingan merupakan langkah krusial untuk mengatasi defisit pekerjaan yang layak di sektor ini melalui dorongan terhadap kepatuhan peraturan ketenagakerjaan agar meningkatkan citra industri kelapa sawit Indonesia.

Baca juga: GAPKI: Industri Sawit Butuh Dukungan Pers Lawan Diskriminasi dan Kampanye Negatif

“Untuk meningkatkan citra sawit, kita perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk meningkatkan komunikasi dan kemitraan dengan organisasi serikat pekerja atau serikat buruh.”

“Kami percaya pada nilai dialog yang efektif dan konstruktif karena menghormati hak-hak pekerja tidak hanya baik untuk bisnis tetapi juga baik untuk pekerja,” tutur Joko Supriyono, Ketua Umum GAPKI.

Joko Supriyono mengungkapkan kerja sama ini diharapkan semua tenaga kerja yang ada di industri sawit bisa terjamin serta mendapatkan akses yang sama sesuai dengan haknya.

Nursanna, Sekretaris Eksekutif Japbusi, meyakini dengan memadukan kekuatan dengan pemberi kerja melalui dialog social.

“Kami dapat secara terbuka mendiskusikan upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan pada peraturan ketenagakerjaan di industri kelapa sawit, meningkatkan produktivitas dan memastikan keberlanjutan sektor penting ini,” ujar Nursanna.

Baca juga: Nilai Ekspor dan Permintaan Dalam Negeri untuk Produk Minyak Sawit Naik