Hanya Presiden Joko Widodo yang Bisa Menyelamatkan Aset Negara dari Penjarahan di Morowali

Koalisasi Rakyat Selamatkan Morowali , Senin (4/7) berdemo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah melalui Bupati Morowali atas penjarahan asset negara, berupa nikel oleh sejumlah tambang liar yang diindikasikan didukung sejumlah oknum. Mereka berharap agar Presiden Jokowi turun tangan menyelamatkan asset negara yang adadi dalam perut Morowali, Sulawesi Tengah,.

TROPIS CO, MOROWALI – Tingkat kegelisahan dan keprihatinan masyarakat Morowali terhadap penjarahan asset negara di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seakan sudah memuncak, hingga sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Selamatkan ( KRS) Morowali mengharapkan adanya peran Presiden untuk menyelamatkannya.

“Hanya Presiden Joko Widodo yang bisa menyelamatkan asset negara yang ada di Morowali ini dari penjarahan para oknum, ” tutur Handi, Jenderal Lapangan KRS Morowali kepada wartawan di sela-sela demo penyampaian tuntutan rakyat Morowali di halaman kantor Bupati Marowali, Senin (4/7/2022)

Handi mengaku sangat pesimis, kalau penjarahan aset Morowali berupa komoditas pertambangan ini diserahkan kepada aparatur di daerah.

“Sudah berulang kali di pasang tanda penyegelan, pagi dipasang sorenya sudah dilepas lagi.” ungkapnya.

Karena itu, pilihan terakhir, menurutnya, hanya Presiden Joko Widodo yang bisa menyelematkannya, dengan memerintahkan Kapolri dan KPK untuk menyidik para oknum pemilik perusahaan tambang yang diindikasikan tidak memiliki ijin lengkap.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan Koalisi Rakyat Selamatkan Morowali dalam demo, senin (4/7) diu Morowali

“Mereka penambang liar, tidak memiliki ijin  penambangan, termasuk RKAB dan  ijin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian LHK, sebagian kawasan yang dijarah itu, berupa kawasan hutan produksi terbatas,” tutur Handi lagi.

Salah satu contoh Handi menyebut kawasan hutan yang dirambah menjadi lokasi penambangan nikel ada di Siumbutu Kecamatan Bahodopi dan Ululere Bungku Timur.

Berbagai potensi di wilayah ini, dijarah oleh PT Oti Eya Abadi dan URM serta sejumlah perusahaan kontraktor pertambangan, sejak 2020, bahkan hingga saat ini mash berlanjut.

Sangat diyakini perusahaan ini, tidak memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana mestinya.

Begitu juga dengan apa yang dilakukan PT Baoshua Taman Industri Investmen Group – yang diindikasikan tidak mengantong izin kawasan industri dan lingkungan dalam penimbunan pantai Desa Topogaro Bungku Barat.

“Salah satu indikasi pelanggaran, mereka melakukan penimbunan pantai untuk pembangunan terminal khusus,  tanpa izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Handi.

Dalam aksi turun ke jalan yang diikuti tak kurang dari 200 orang – yang sebagian besar kalangan generasi muda itu, KRS Morowali menyampaikan sejumlah tuntutan, yang diantaranya, tegakan hukum kepada mafia tambang.

Segera bentuk Pansus tambang, dan tangkap perambah kawasan hutan di Desa Siumbatu dan WIUPk Blok Bahodopi. Jangan ada tebang pilih, apapun posisi dan jabatannya.

“Kalau para mafia tambang ini tidak ditangkap, kami mempertanyakan, di mana konstitusi kita,” ujar Handi lagi.

Didamping sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Morowali, Bupati Drs Taslim menerima perwakilan koalisi Rakyat Selamatkan Morowali, Bupati Taslim menyarankan agar persoalan ini disampaikan kepada pemerintah pusat.

Bupati Morowali, Drs Taslim sempat menerima perwakilan Koalisi Rakyat Selamatkan Morowali ini.

Kala itu, bupati didampingi sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Dalam dialog Bupati Drs Taslim dikesankan sangat memaklumi tuntutan Koalisi Rakyat Selamatkan Morowali.

Hanya memang, karena urusan pertambangan menjadi tanggung jawab Provinsi Sulawesi Tengah maka persoalan in diserahkan kepada UPTD Pertambangan Provinsi.

Namun staf  pimpinan  UPTD Pertambangan provinsi Sulawesi Tengah yang ikut hadir dalam dialog itu mengatakan, persoalan pertambangan menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara atau Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Masyarakat yang menyampaikan tuntutan itu datang dari Kecamatan Bahodopi  dan Bungku Timur, sekitar 64 kilometer dari Kota Morowali.

Mereka yang datang ada  menggunakan truk, namun sebagian besar mengendarai sepeda motor, menerobos derasnya hujan.

Dalam perjalanan, sejak berangkat dari Bahodopi dan Bungku Timur, mereka dikawal kendaraan kepolisian.