Menteri Siti Nurbaya, Pers  Membawa Peran Civic Education dan Civic Mission pada Program Lingkungan Hidup.

Kawasan Mangrove salah satu potensi yang memberikan kontribusi nyata dalam penurunan emisi gas rumah kaca, karena Presiden Jokowi sangat antusias memngajak masyarakat untuyk menanam mangrove. Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya berkomitmen penuh atas keberhasilan program rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektar hingga 2024.

TROPIS.CO – JAKARTA, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya sangat mengapreasi peran pers yang selama ini telah memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dalam percepatan rehabilitasi  mangrove.

Pers sebagai pilar keempat demokrasi punya peran sangat penting dan strategis di dalam menyejahterakan masyarakat dan memajukan bangsa. Pers telah membawa peran civic education dan civic mission yang penting bagi bangsa ini.

“Karena itu,Hari Pers Nasional 2022,tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar insan pers semata, tapi pada konteks yang lebih luas lagi,hingga harapannya dapat menguatkan komitmen bersama untuk menyajikan berbagai informasi yang memberikan edukasi publik dan membangun kepercayaan diri Bangsa Indonesia, terutama pada isu lingkungan hidup dan kehutanan yang tantangannya begitu kompleks dan dinamis,”kata Menteri Siti Nurbaya saat membuka workshop percepatan rehabilitasi mangrove yang diselenggarakan PWI Pusat bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, di Jakarta, Kamis, (20/1.

Workshop yang berlangsung sehari itu,menghadirkan sejumlah pembicara yang antara lain; Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono dan Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsi. Dan diselenggarakan dalam rangkaian Hari Pers Nasional ke 22 yang akan dipusatkan di Sulawesi Tenggara, 9 Februari besok.

Dalam konteks percepatan rehabilitasi mangrove,tandas Menteri Siti Nurbaya,  pers salah satunya dapat memainkan peran dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui (to inform) sebagaimana termaktub dalam Pasal 6 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pers dapat memberikan gambaran objektif kepada masyarakat, sehingga pers juga memiliki kapasitas dalam menggugah kesadaran masyarakat sehingga langkah-langkah perbaikan di lapangan dapat segera dilakukan. “Seperti dinyatakan dalam pendapat Thomas Jefferson bahwa “pers adalah instrumen paling baik dalam pencerahan dan meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral, dan sosial,”ujar Menteri Siti lagi.

Tidak sebatas itu, Pers ikut melakukan kontrol sosial (to control) melalui kritik konstruktif dan masukan yang membangun maupun dalam hal secara bersama-sama terlibat,  seperti pada kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, termasuk mangrove.

Kata Menteri, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sepanjang sekitar 95.181 km, memiliki mangrove seluas +3,36 juta hektar yang merupakan terluas di Asia,  bahkan di dunia.

Hutan mangrove,jelas Menteri LHK itu,  mempunyai keistimewaan dalam berbagai hal, baik dari aspek fisik, ekologi, dan ekonomi. Dari sisi fisik, mangrove berakar banyak dan batangnya kokoh mampu mencegah bahaya tsunami, ombak dan abrasi air laut.

Dari sisi ekologi, mangrove mampu berfungsi sebagai filter polusi air dan udara karena dapat tumbuh pada kondisi tanah berlumpur/limbah dan menyerap polutan/asap dari udara. Mangrove juga  sebagai habitat tempat hidup dan berkembang biaknya berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya.

Dari sisi ekonomi, mangrove menghasilkan terutama hasil hutan bukan kayu, buah/biji untuk makanan atau minuman, Kulit batang maupun daun mangrove untuk bahan baku pewarna batik dan sebagainya.

“Dan manfaat penting lain dari mangrove,  yaitu keberadaan hutan mangrove untuk dikembangkan dan dimanfaatkan menjadi spot-spot lokasi wisata alam.”

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional (PMN) tahun 2021, sebaran luas ekosistem mangrove di Indonesia adalah seluas 3.364.080 Ha, terdiri dari 2.661.281 ha dalam kawasan dan 702.799 ha di luar kawasan.

Sebagian ekosistem mangrove tersebut telah mengalami kerusakan.Dan ini  disebabkan antara lain oleh adanya konversi lahan mangrove menjadi penggunaan lain, ilegal logging, serangan hama dan penyakit, pencemaran dan perluasan tambak serta praktek budidaya yang tidak berkelanjutan.

Hal ini juga telah menyebabkan deforestasi ekosistem pesisir, penurunan kualitas air dan polusi. Kerusakan mangrove menyebabkan pula perubahan terhadap faktor faktor pembentuk bentang alam atau landscape atau land forming factors.Sehingga ekosistem mangrove menjadi tidak stabil dan diantaranya mendorong peningkatan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) yang terlepas ke atmosfer, dan berdampak perubahan iklim yang menjadi perhatian dunia.

Mengingat dampak yang ditimbulkan dari kerusakan ekosistem mangrove sangat luas,  maka Menteri Siti Nurbaya,minta ekosistem mangrove harus dikelola dan digunakan secara bijak dan berkelanjutan.

Beberapa kebijakan dalam mengelola mangrove,dipaparkan Menteri Siti Nurbaya, diantaranya adalah melakukan program rehabilitasi hutan mangrove yang bertujuan untuk memulihkan hutan mangrove yang mengalami kerusakan.

Lalu,  kebijakan penyelamatan ekosistem mangrove lainnya,  seperti kebijakan dan kerangka regulasi mangrove dengan pertimbangan kondisi dan kearifan lokal; promosi manfaat mangrove yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat; keterlibatan dalam pengelolaan; meningkatkan produktivitas; memperkuat kerjasama terutama dalam kegiatan rehabilitasi mangrove dan langkah law enforcement.

Rehabilitasi mangrove bukan hanya sekedar menanam, akan tetapi dengan memperhatikan bentang alam/lansekap mangrove. Bentang alam/lansekap mangrove, yaitu sistem ekologi-sosial yang terdiri dari mosaik ekosistem alami dan buatan manusia dengan karakteristik konfigurasi topografi, vegetasi, penggunaan lahan dan pemukiman sebagai hasil proses ekologi, sejarah, serta proses ekonomi, sosial dan aktivitas manusia di area tersebut.

RHL mangrove juga dapat di approach dari pemanfaatan penting yang lain yaitu penurunan emisi gas rumah kaca secara nasional; dengan menyiapkan tanaman mangrove seluas-luasnya untuk menyerap dan menyimpan karbon, sehingga karbon dapat ditahan.  Tidak terbuang ke atmosfir menjadi emisi yang merusak lapisan ozon di atmosfir dan menyebabkan dampak perubahan iklim.

Menurut beberapa penelitian, hutan mangrove mampu menyerap emisi karbon sebesar 4- 5 kali lebih besar dari pada hutan daratan. Oleh karena itu meskipun Indonesia hanya memiliki luas hutan mangrove +2,0 % dari total hutan kita,kata menteri lagi, namun mampu menyimpan carbon sebesar 10% dari semua emisi yang ada.

Perubahan iklim bisa mengancam pembangunan global. Karenanya, Presiden Jokowi mengatakan,  bahwa solidaritas dan kerja sama masyarakat adalah kunci mengantisipasi perubahan iklim. Dengan potensi alam yang sangat besar, Indonesia dapat memberikan kontribusi dalam penanganan perubahan iklim.

Pada saat ini telah dan sedang dilaksanakan Program Rehabilitasi Mangrove dengan target seluas 600 ribu ha. Page | 5 Mangrove juga akan membawa nama baik Indonesia dalam menunjang kepemimpinan Indonesia pada G-20 Tahun 2022. Indonesia akan menjadi tuan rumah Presidensi G20.

Kawasan Mangrove Conservation Forest di Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, akan menjadi spot lokasi yang dikunjungi para kepala negara/kepala pemerintahan, para pemimpin dunia dari Group of Twenty (G20).Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali sebagai show case kepada para pemimpin negara G20 dalam forum KTT G20 tersebut.

“Kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai dan berbagai kegiatannya ini akan menjadi bukti komitmen kuat Indonesia dalam penanganan perubahan iklim, ditunjukkan dengan upaya restorasi hutan mangrove, rehabilitasi hutan mangrove, restorasi hutan gambut, dan merestorasi lahan-lahan kritis di Indonesia.”

Keberhasilan pengelolaan mangrove di Bali itu sekaligus akan memberikan gambaran komitmen pembangunan Indonesia dengan prinsip keseimbangan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Peran Pers dalam memberikan edukasi (to educate) kepada masyarakat dengan penekanan,  bahwa jika mangrove kita terjaga, maka berbagai manfaat itu akan kembali ke masyarakat.  Dan adapun manfatnya, mulai manfaat ekologis yang dapat melindungi pesisir dari abrasi, mengurangi dampak tsunami, menyerap polusi, hingga mendatangkan manfaat ekonomi melalui wisata alam maupun pemanfaatan biota laut seperti kepiting dan udang.

“Berikanlah kabar gembira (to entertain) tentang kisah sukses pengelolaan mangrove yang mendatangkan nilai ekonomis.Sebab banyak sekali contohnya. Jadi, pers dapat mendorong promosi manfaat mangrove yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat baik hasil hutan bukan kayu maupun jasa lingkungan,”harap Menteri  Siti Nurbaya.