Kembali, 8 Individu Orangutan Dilepasliarkan

TROPIS.CO, PALANGKARAYA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS), melepasliarkan 8 individu orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng yang terdiri dari 4 jantan dan 4 betina, ke hutan alami di kawasan TNBBBR,  Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, belum lama ini.

Pelepasliaran orangutan hasil proses rehabilitasi ini, perwujudan perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan. Mereka akan diberangkatkan dalam dua perjalanan yang terpisah, perjalanan pertama dilaksanakan tanggal 14 Desember 2021, dan perjalanan kedua pada tanggal 16 Desember 2021.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK, Wiratno, menyampaikan betapa pentingnya optimisme, dalam setiap upaya me lakukan pelestarian satwa liar.

“Orangutan merupakan salah satu flagship species yang terus menjadi prioritas Kementerian LHK, melalui berbagai upaya konservasi agar keberadaannya di alam tetap terjaga dan berkembangbiak dengan baik,” kata Wiratno.

Wiratno menjelaskan, keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang masih baik. Tidak hanya untuk orangutan tapi juga satwa-satwa lainnya.

“Orangutan Kalimantan atau Pongo pygmaeus merupakan satwa yang dilindungi Undang-undang dan masuk dalam redlist IUCN dengan status Critically endangered/ Kritis,” kata Dirjen Wiratno lagi.

Sebagai satwa yang dilindungi dengan status kritis, orangutan tidak hanya menjadi perhatian para pihak ditingkat nasional namun juga internasional. Karenanya, perlu dukungan bersama dalam pelestariannya.

Selain itu keterlibatan masyarakat disekitar lokasi pelepasliaran dalam kegiatan pelepasliaran hingga pemantauan satwa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut melestarikan orangutan dan habitatnya di kawasan TNBBBR.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak khususnya Yayasan Borneo Orangutan Survival yang secara bersama-sama dengan Kementerian LHK melakukan upaya pelestarian orangutan melalui kegiatan pelepasliaran ini,” ungkapnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan,  menyampaikan bahwa 8 individu orangutan yang dilepasliarkan ini berasal dari hasil rescue, semuanya telah melewati masa rehabilitasi antara 5 hingga 15 tahun dan telah dinyatakan sehat serta memiliki perilaku yang menunjang kehidupan di alam liar.

“Pelepasliaran orangutan adalah salah satu tahap dalam sebuah proses panjang yang mencakup penyelamatan satwa, dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran, dan pemantauan teratur untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya,” jelasnya.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya,  Agung Nugroho menjelaskan  perjalanan orangutan menuju titik-titik pelepasliaran di sepanjang daerah aliran sungai Hiran dalam kawasan TNBBBR cukup panjang dan menantang.

“Kami melakukan perjalanan melalui jalur darat dan jalur sungai yang memakan waktu kurang lebih 15-20 jam, termasuk istirahat. Pemantauan pasca pelepasliaran akan dilakukan secara intensif oleh tim monitoring untuk memastikan orangutan yang baru dilepasliarkan ini dapat beradaptasi dengan baik di habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya,” katanya.

Sebagai infomasi, sampai saat ini Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalimantan Tengah dan mitra Yayasan BOS telah melepasliarkan 186 orangutan sejak tahun 2016, termasuk yang akan dilepasliarkan hari ini. Sedangkan total orangutan yang dilepasliarkan sejak tahun 2016 di seluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat bersama mitra terkait lainnya.