Indroyono Soesilo Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum APHI

Indroyono Soesilo dipilih kembali sebagai Ketua Umum APHI 2022 - 2027, bersama Indroyono juga dipilih Amir Sunarko sebagai Ketua Dewan Pengawas dalam Munas APHI yang berlangsung di Sentul, Bogorm 7 -8 Desember ini.

TROPIS.CO,JAKARTA –   Indroyono Soesilo terpilih kembali sebagai Ketua Umum Asosiasi Perusahaan  Hutan Indonesia – APHI priode 2022 – 2027, setelah menjadi calon tunggal karena pengunduran diri Boen Purnama, calon  yang diusung kalangan rimbawan  yangh tergabung dalam sejumlah perusahaan kehutanan kelas menengah.

Dalam  musyawarah nasional yang  berlangsung, 7-8 Desember ini, di Sentul, Bogor, selain Indroyono Soesilo, dipilih juga  Amir Sunarko,  pemilik  perusahaan kehutanan Sumalindo Jaya Lestari, sebagai Ketua Dewan Pengawas, setelah musyawarah mufakat dengan dua calon lainnya,  Rahardjo Benyamin dan Kartika.

Terpilih kembalinya  Indroyono  Soesilo  ini,  diharapkan akan  mampu mempercepat  terwujudnya berbagai program pemerintah, yang salah satunya berkaitan ketercapaian  FoLU Netsink 2030 yang telah dirumuskan  dalam dokumen Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050, sebagai  Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim.

Melalui visi  yang telah dituangkan Pemerintah di dalam dokumen LTS-LCCR itu, Indonesia telah memprogramkan peningkatan  ambisi pengurangan  Gas Rumah Kaca,  melalui pencapaian puncak emisi GRK nasional tahun 2030.  Pada saat itu nanti, sektor-sektor Forestry and Other Land Use (FoLU) diharapkan  sudah mencapai kondisi net sink,  sehingga pada  tahun  2050,  tingkat  capaian 540 Megaton CO2 ekuivalen.

Indonesia memang telah memproyeksikan,  sektor FoLU akan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi gas rumah kaca. Nah, untuk mengimplementasikan skenario dimaksud, terutama menuju net sink di tahun 2030, diperlukan sumber daya yang sangat besar, yang memerlukan dukungan dan kerjasama dari para pihak, baik lintas Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan lainnya.

Saat ini  Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah menyusun Dokumen Rencana Operasional Indonesia Rendah Karbon/Carbon Net Sink di sektor FoLU 2030. Dokumen ini disusun dengan pendekatan analisis spasial. Dengan mengeksplorasi peluang untuk mencapai progres lebih cepat menuju emisi netsink dari seluruh sektor pada tahun 2060.

Harapannya,  dokumen ini dapat digunakan sebagai panduan, khususnya bagi sektor kehutanan dan lahan di Indonesia, untuk dapat mengakselerasi aksi penurunan emisi gas rumah kaca yang sedang diselenggarakan saat ini.

Karena itu, dengan terpilih kembalinya, mantan Menteri  maritime ini  sebagai ketua umum APHI  priode 2022 – 2027, selain dapat meneruskan berbagai  program APHI priode 2016 – 2021 yang belum terlaksana, dan juga,  merumuskan program  baru  APHI 2022 – 2027, seiring dengan harapan  pemerintah yang disampaikan  saat pembukaan  Munas.

Dan sangat diyakini Indroyono  Soesilo bersama  Amir Sunarko  yang dipilih sebagai Ketua Dewan Pengawas, mampu menterjemahkan  misi pemerintah  berkaitan dengan  strategi mengatasi  perubahan iklim  melalui penurunan emisi gas rumah kaca,  dan juga mendukung pelaksanan berbagai kemudahan berinvestasi yang  dituangkan  di dalam  Undang Undang  Cipta Kerja.

Terhadap apa yang sudah dilakukan  APHI dalam kurun 5 tahun sebelumnya,  2016 – 2021, sangatlah diapresiasi oleh pemerintah. Terutama berkaitan dengan  reorientasi bisnis yang berani melalukan perubahan perubahan secara aktualisasi, hingga telah tejadi pergeseran  paradigm yang sangat signifikan, yakni dari “timber management menuju forest landscape management”.

“Pergeseran pardigma ini telah  berimplikasi pada tata bisnis perusahaan serta modifikasi mandatory maupun voluntary dunia usaha, “kata  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

Diakui oleh Menteri  Siti Nurbaya, bahwa pemerintah sangat berkepentingan dalam relevansi dengan  aktualisasi  APHI.  Dan ini,  tak lain,  berkenaan dengan strategi dan langkah dalam pengembangan industri pengolahan kayu dari hulu ke hilir, grand strategy serta road map atau peta jalan agenda pengembangan industri pengolahan kayu.

“Sungguh,  saya berterima kasih kepada APHI dan semua anggotanya yang telah bekerja sama dengan baik;  secara bersama kita dapat mengatasi cukup banyak persoalan dan kesulitan terutama berkaitan dengan percepatan ekosistem bisnis baru sektor kehutanan,” ujar Menteri  Siti Nurbaya,  “ Dan saya akui,  sampai saat ini, Kita masih memerlukan daya dorong dan daya dukung untuk mewujudkan tujuan tersebut, sehingga pelaku usaha dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan kehutanan pasca UUCK,”la”jutnya.

Berkaitann dengan  UUCK ini,  Kondisi saat ini,  sama-sama  sudah mengetahui telah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.  Terkait  dengan hal ini pemerintah segera melakukan perbaikan sesuai arahan perbaikan sebagaimana amar putusannya.

Dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,  UUCK dan peraturan derivatifnya tetap berlaku selama 2 tahun. Dengan demikian,  Pemegang  Izin  Berusaha Pemanfaatan  Hutan – PBPH,  hendaknya teruis melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan semangat  multiusaha kehutanan .  Sehingga  dalam mewujudkan optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan,  dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung serta apsek kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.

“Masih banyak tantangan kita ke depan dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan,  sesuai apa yang diamanatkan dalam peraturan perundangan, untuk itu saya sangat berharap dunia usaha kehutanan dapat bekerja bersama-sama untuk berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional dibawah kepemimpinan langsung bapak Presiden Jokowi,”harap  Menteri Siti Nurbaya.