Kepala Bapanas Adalah Sosok Berintegritas, Bukan Bagian Mafia Rente

Menstabilkan harga dan menjaga stock beras, dan pangan lain, adalah prioritas yangmesti dilakukan Bapanas.

Ada indikasi pelantikan Kepala Badan Pangan Nasional – Bapanas dalam waktu segera. Siapa  sosok  yang tepat; menguasai persoalan pangan, dan bukan jaringan mafia pemburu rente.

TROPIS.CO – JAKARTA, Kabar ini memang tidak begitu akurat. Namun berdasarkan kelaziman, sangat jarang Presiden hanya melantik seorang pejabat tinggi negara.  Yang sudah sudah, paling tidak,  dua  atau 3 pejabat tinggi yang dilantik berbarengan.

Pun halnya dengan pelantikan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI yang usul pencalonannya sudah disampaikan ke DPR-RI.  Diyakini pelantikan mantan Kasad ini  tidak akan sendiri. Ada indikasi  berbarengan dengan sejumlah  pejabat tinggi lainnya.  Dan, salah seorang diantaranya, Kepala Badan Pangan Nasional.

Kalangan DPR-RI memang sudah berulangkali mendesak Presiden  Joko Widodo, segera mengangkat Kepala Badan Pangan Nasional ini.  Alasannya, selain karena Peraturan Presiden No 66/2021, tentang pembentukan Badan Pangan  Nasional sudah diterbitkan – yakni 29 Juli 2021, hingga berlarut larut takut matisuri, lantaran persoalan pangan ini banyak yang berkepentingan.

Namun yang paling urgent, karena  Badan Pangan ini, akan menjalankan  tugas  dan fungsinya, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Pangan. Eksistensi Badan Pangan ini, semata mata dibentuk dalam rangka menuju ketahanan  dan kedaulatan pangan. Artinya, eksistensinya memang dibutuhkan dalam upaya mengantisipasi tingginya kebutuhan pangan nasional, dampak lonjakan penduduk Indobesia yang di tahun 2030, bakal mendekati 300 juta jiwa.

Hanya memang, siapa sosok yang bakal menempati posisi sebagai pimpinan tinggi institusi yang sangat  urgent banget dalam urusan pangan nasional ini.  Belum tersirat pasti, siapa saja yang masuk nominasi,  apakah Budi Waseso yang  sejak  27 April 2018, menjadi Dirut Badan Urusan Logistik.  Atau Agung Hendriadi  yang kini sebagai Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian.

Mungkin juga, ada sosok lain yang sangat memahami persoalan pangan nasional  dari unsur akademisi, politisi dan independen yang mumpuni dengan urusan pangan – yang sebenarnya nama nama itu sudah ada di kantong Presiden Joko  Widodo. Sehingga bila tiba waktunya,  tinggal panggil ke Istana dengan pesan”jangan lupa pakai kemeja putih”.

Dikalangan akademisi, sosok  Bustanul Arifin, pakar ekonomi pertanian, Guru Besar Universitas Lampung, kelahiran Bangkalan, Madura, 58 tahun silam, sempat disebut sebut dari kalangan yang dekat dengan Istana.  Nama Firman Soebagio, anggota Komisi IV yang juga Wakil ketua Baleg DPR-RI yang ikut melahirkan  Undang Undang No 18/2012 tentang  Pangan, sebagai induk  Perpres No 66/2021 sebagai dasar kelahiran Badan Pangan Nasional, pun dinilai sangat layak menempati posisi itu.

Anti Mafia.

Banyak masukan berkaitan dengan kretria sosok yang layak menempati posisi Kepala Badan Pangan  Nasional ini.  Dia, sebaiknya  berasal dari kalangan professional, namun hendaknya jangan dari  dunia usaha.  Bukan sebatas professional dan memahami  persoalan pangan nasional, tapi syarat jangan diabaikan, tidak pernah terlibat, dan mungkin tidak dekat dengan jaringan mafia pangan pemburu  rente.

Sangat diyakini,  masyarakat akan sangat mendukung, bila Presiden Joko Widodo, menempatkan figure yang betul betul berintegritas,  independen, Tidak  beraviliasi dengan Parpol, dan setidaknya,   memahami  berbagai persoalan pangan dan  bentuk solusinya.  Namun dari sekian itu,  siap  berkomitmen full, berani memberantas mafia pangan.

Berbagai kreteria ini sangat dibutuhkan bagi sosok Kepala Badan Pangan Nasional.  Sebab eksistensi lembaga ini, harus berintegeritas karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup mayarakat Indonesia.  Jangan sampai, Badan pangan ini, hanya menjadi tempat para pemburu rente yang akan menambah persoalan terhadap keberadaan pangan nasional.

Fungsi dan peran yang akan dimainkan Badan Pangan Nasional sudah sangat jelas.  Mengamankan  stock pangan dan menstabilkan harga pangan nasional.  Dalam pengadaan pangan,  impor adalah upaya terakhir, andai terjadi kegagalan panen hingga dikhawatirkan  cadangan tidak mencukupi.

Karena itu, peran  yang tak kalah penting yang harus dilakukan  Badan Pangan,  menginventarisi data yang akurat, kemampuan produksi,  stock yang tersedia, baik di gudang gudang Bulog maupun di gudang milik petani.  Selama ini, soal data berkaitan produksi dan cadangan pangan agak bias, lantaran data yang disajikan  Kementerian Pertanian, tidak sama dengan data Bulog maupun yang diterbitkan Badan   Pusat Statistik.