Ada indikasi pelantikan Kepala Badan Pangan Nasional – Bapanas dalam waktu segera. Siapa sosok yang tepat; menguasai persoalan pangan, dan bukan jaringan mafia pemburu rente.
TROPIS.CO – JAKARTA, Kabar ini memang tidak begitu akurat. Namun berdasarkan kelaziman, sangat jarang Presiden hanya melantik seorang pejabat tinggi negara. Yang sudah sudah, paling tidak, dua atau 3 pejabat tinggi yang dilantik berbarengan.
Pun halnya dengan pelantikan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI yang usul pencalonannya sudah disampaikan ke DPR-RI. Diyakini pelantikan mantan Kasad ini tidak akan sendiri. Ada indikasi berbarengan dengan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Dan, salah seorang diantaranya, Kepala Badan Pangan Nasional.
Kalangan DPR-RI memang sudah berulangkali mendesak Presiden Joko Widodo, segera mengangkat Kepala Badan Pangan Nasional ini. Alasannya, selain karena Peraturan Presiden No 66/2021, tentang pembentukan Badan Pangan Nasional sudah diterbitkan – yakni 29 Juli 2021, hingga berlarut larut takut matisuri, lantaran persoalan pangan ini banyak yang berkepentingan.
Namun yang paling urgent, karena Badan Pangan ini, akan menjalankan tugas dan fungsinya, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Pangan. Eksistensi Badan Pangan ini, semata mata dibentuk dalam rangka menuju ketahanan dan kedaulatan pangan. Artinya, eksistensinya memang dibutuhkan dalam upaya mengantisipasi tingginya kebutuhan pangan nasional, dampak lonjakan penduduk Indobesia yang di tahun 2030, bakal mendekati 300 juta jiwa.
Hanya memang, siapa sosok yang bakal menempati posisi sebagai pimpinan tinggi institusi yang sangat urgent banget dalam urusan pangan nasional ini. Belum tersirat pasti, siapa saja yang masuk nominasi, apakah Budi Waseso yang sejak 27 April 2018, menjadi Dirut Badan Urusan Logistik. Atau Agung Hendriadi yang kini sebagai Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian.
Mungkin juga, ada sosok lain yang sangat memahami persoalan pangan nasional dari unsur akademisi, politisi dan independen yang mumpuni dengan urusan pangan – yang sebenarnya nama nama itu sudah ada di kantong Presiden Joko Widodo. Sehingga bila tiba waktunya, tinggal panggil ke Istana dengan pesan”jangan lupa pakai kemeja putih”.
Dikalangan akademisi, sosok Bustanul Arifin, pakar ekonomi pertanian, Guru Besar Universitas Lampung, kelahiran Bangkalan, Madura, 58 tahun silam, sempat disebut sebut dari kalangan yang dekat dengan Istana. Nama Firman Soebagio, anggota Komisi IV yang juga Wakil ketua Baleg DPR-RI yang ikut melahirkan Undang Undang No 18/2012 tentang Pangan, sebagai induk Perpres No 66/2021 sebagai dasar kelahiran Badan Pangan Nasional, pun dinilai sangat layak menempati posisi itu.
Anti Mafia.
Banyak masukan berkaitan dengan kretria sosok yang layak menempati posisi Kepala Badan Pangan Nasional ini. Dia, sebaiknya berasal dari kalangan professional, namun hendaknya jangan dari dunia usaha. Bukan sebatas professional dan memahami persoalan pangan nasional, tapi syarat jangan diabaikan, tidak pernah terlibat, dan mungkin tidak dekat dengan jaringan mafia pangan pemburu rente.
Sangat diyakini, masyarakat akan sangat mendukung, bila Presiden Joko Widodo, menempatkan figure yang betul betul berintegritas, independen, Tidak beraviliasi dengan Parpol, dan setidaknya, memahami berbagai persoalan pangan dan bentuk solusinya. Namun dari sekian itu, siap berkomitmen full, berani memberantas mafia pangan.
Berbagai kreteria ini sangat dibutuhkan bagi sosok Kepala Badan Pangan Nasional. Sebab eksistensi lembaga ini, harus berintegeritas karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup mayarakat Indonesia. Jangan sampai, Badan pangan ini, hanya menjadi tempat para pemburu rente yang akan menambah persoalan terhadap keberadaan pangan nasional.
Fungsi dan peran yang akan dimainkan Badan Pangan Nasional sudah sangat jelas. Mengamankan stock pangan dan menstabilkan harga pangan nasional. Dalam pengadaan pangan, impor adalah upaya terakhir, andai terjadi kegagalan panen hingga dikhawatirkan cadangan tidak mencukupi.
Karena itu, peran yang tak kalah penting yang harus dilakukan Badan Pangan, menginventarisi data yang akurat, kemampuan produksi, stock yang tersedia, baik di gudang gudang Bulog maupun di gudang milik petani. Selama ini, soal data berkaitan produksi dan cadangan pangan agak bias, lantaran data yang disajikan Kementerian Pertanian, tidak sama dengan data Bulog maupun yang diterbitkan Badan Pusat Statistik.