Badan Pangan Nasional Versus “Perburuan Rente”

Anti Korupsi

Semestinya, Presiden Jokowi mengangkat kriteria di atas didampingi aparat berlatar belakang eks pejabat anti korupsi.

Misalnya mantan komisioner KPK atau perwira Kepolisian yang bersih dan pemberani.

Kalau tidak, nanti bisa dihegemoni dan dimainkan mafia, dan komprador pemburu rente. Kalau kita cermati nilai impor pangan setiap tahunnya triliunan.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak Januari-Juni 2021 saja atau sepanjang semester I-2021, Indonesia telah mengimpor pangan hingga US$6,13 miliar atau setara dengan Rp88,21 triliun.

Angkanya fantastik tokh. Sebagai ilustrasi, kalau mafia dan komprador pemburu rente meraup keuntungan 1 persen saja dalam sepanjang Januari-Juni 2021.

Maka, ia telah memperoleh rente ekonomi sebesar Rp882,1 miliar. Mereka bisa mendapatkannya dari proses cawe-cawe izin kuota dan back-up lainnya.

Dibarengi dukungan politik dan lobi. Dalam ekonomi politik, ongkos-ongkos semacam ini disebut biaya transaksi.

Padahal, ongkos semacam ini mesti dihindari supaya mencegah kegagalam pasar.

Pimpinan BAPAN mesti segera defenitif Supaya kita cepat mengatasi dan menyiapkan strategi nenghadapi dampak perubahan iklim global.

Apalagi awal 2022 diprediksi bakal ada fenomena La Nina.

Otomatis produksi pangan bakal terganggu. Saya berharap Bapan digawangi orang yang benar-benar bekerja untuk rakyat.

Bukan mengadali dan menjual rakyat untuk kepentingan politik diri dan kelompoknya. Semoga!

Muhamad Karim
Dosen Universitas Trilogi Jakarta