Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Jadi Perhatian dalam Membangun Infrastruktur

60 Persen Tinggal di Pesisir

Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai 285 juta jiwa dimana 60 persennya tinggal di kota-kota pesisir seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Bali, Makassar, Batam, dan Medan.

Untuk itu dibutuhkan komitmen dalam pengurangan emisi karbon dari sektor bangunan, transportasi, energi, dan persampahan.

Salah satu caranya yaitu dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular pada sektor pengelolaan persampahan perkotaan dengan meminimalisasi produksi limbah.

Caranya dengan memulihkan dan menggunakan kembali sebanyak mungkin produk dan bahan yang telah dipakai (bekas) secara sistemik dan berulang-ulang.

Dalam upaya mengurangi emisi karbon dari sektor persampahan, Kementerian PUPR melanjutkan program Sanimas di 212 lokasi dan TPS3R di 98 lokasi untuk mengurangi pencemaran limbah domestik.

Kemudian juga modernisasi TPA melalui sistem pengelolaan gas landfill menggunakan teknologi flaring seperti pemanfaatan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Cilacap, serta pemanfaatan sampah plastik dalam pembangunan jalan yang sudah mencapai 22,7 kilometer pada tahun 2019-2020.

Terkait pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, Kementerian PUPR telah menerbitkan Permen PUPR Nomor 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau (BGH).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga mendorong kepada Generasi Muda PUPR untuk terus berinovasi dalam mengemban tugas penyelenggaraan pembangunan infastruktur yang berkualitas, efektif, dan ramah lingkungan.

Dengan demikian, manfaat infrastruktur dapat memiliki nilai tambah, berkelanjutan sehingga dapat dirasakan generasi mendatang.

“Inovasi berasal dari ide yang menjadi kreativitas, jadi inovasi harus ada kreativitas, untuk itu generasi muda harus berkreasi untuk menghasilkan inovasi,” ujar Menteri Basuki. (*)