Dunia Kian Akui Komitmen Indonesia Soal Merkuri

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 yang juga Prersiden COP 4 Minimata, Rosa Vivin Ratnawati, bersama Staf Ahli Mebnteri LHK Muhsin Syibab saat memaparkan kesiapan Indonesuia menjadi tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata, berkaitan dengan mercuri, di Bali, Maret tahun depan.

TROPIS.CO, JAKARTA – Masyarakat dunia kian mengakui kemampuan Indonesia dalam mencegah maraknya ilegal trade merkuri.

Bentuk pengakuan itu dicerminkan dengan dijadikannya Indonesia sebagai tuan rumah pelaksanaan konvensi minamata yang dijadualkan akan berlangsung di Bali, Maret tahun depan.

Bukan hanya itu, dipilihnya Rosa Vivin Ratnawati, Dirjen Pengelolaan sampah, limbah dan B3, sebagai Presiden Conference Of Parties – COP 4 Minamata, sejak 2019 tahun silam, sebagai indikasi bahwa di bawah Indonesia, persoalan perdagangan merkuri ilegal global, diyakini dapat ditekan sekecil mungkin.

Komitmen Indonesia terhadap ilegal trade merkuri ini, tercermin jelas, saat presiden menandatangani Undang Undang No 11 Tahun 2017 tentang pengesahan konvensi Minamata, dan penerbitan Perpres No 21 Tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional pengurangan dan penghapusan merkuri.

Tidak hanya itu, tapi juga tersirat dalam dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 81/2019, sebagai aturan pelaksana dari Perpres No 21/ 2019.

Rosa Vivin Ratnawati

Dengan berbagai alasan ini, tentu masyarakat dunia, tak meragukan lagi atas komitmen Indonesia berkaitan merkuri ini. Sehingga tak keliru bila kemudian menempatkan Indonedia sebagai tuan rumah.

Dan Indonesia sendiri diakui Rosa Vivin Ratnawati, siap untuk menjadi tuan rumah, menggelar menggelar The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata. Dan siap untuk menjadi tuan rumah yang baik, hingga konvensi minamata itu bisa berjalan sukses.

Penyelenggaraan COP-4 Konvensi Minamata ini akan dirancang secara 2 tahap. Pertama yaitu COP-4.1 akan diselenggarakan secara online atau daring, dan ini dijadualkan 1 hingga 5 November 2021, atau disebut Online Segment.

Kemudian tahap kedua, COP-4.2 In-Person Segment rencananya diselenggarakan tatap muka atau luring 21-25 Maret 2022 .

Kata Rosa Vivin, tujuan konvensi untuk merumuskan strategi efektif pengelolaan merkuri agar dalam pemanfaatannya dapat melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan.

Terutama dari emisi akibat merkuri dan senyawa Merkuri – yang pada awalnya berasal dari kegiatan manusia. Konvensi tersebut memiliki mandat untuk pembatasan, pengendalian, dan penghapusan penggunaan merkuri.

Lalu cakupan pelaksanaan mandat tersebut meliputi pengaturan sumber pasokan dan perdagangan merkuri dan pengaturan produk-produk mengandung merkuri.

Selain juga, dalam pengaturan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), berikut pengaturan limbah dan lahan terkontaminasi, serta produksi yang menggunakan senyawa merkuri.

Disinggung juga oleh Rosa Vivin, soal penyusunan national action plan sektor PESK. Rosa Vivin menyebut inipun tak kalah pentingnya, karena berkaitan dengan Pembahasan kode tarif khusus untuk produk-produk mengandung merkuri.

Muhsin Syihab

Staf Ahli Kementerian Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhsin Syihab pada media briefing tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah menggalang dukungan untuk merealisasikan Deklarasi Bali.

“Tujuan dari Deklarasi Bali, adalah menghilangkan perdagangan ilegal merkuri dunia, membantu industri melakukan proses yang berkelanjutan dan aman. Jika disetujui, Deklarasi Bali akan berdampak sistemik dan global,” kata Muhsin.

Muhsin menjelaskan lebih lanjut, apabila keadaannya memungkinkan sehingga konvensi dapat digelar di Bali tahun depan secara daring dan secara luring, maka acara tersebut adalah acara pertama pertemuan internasional yang digelar setelah Pandemi Covid-19.

Tentunya konvensi tersebut dapat membuktikan kepada dunia, keberhasilan Indonesia menangani pandemi.

“Presidensi Indonesia dan ketuanrumahan COP-4 Minamata adalah tanggung jawab besar Indonesia. Jika berlangsung di Bali, akan menjadi konferensi internasional terbesar pasca pandemi, banyak ekspektasi, harapan untuk Indonesia. Pemerintah Indonesia harus kawal terus, implementasi Konvensi dan Deklarasi Bali,” ujar Muhsin. (*)