Momen 10 Tahun KIFC, Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Republik Korea

Tata Kelola Hutan

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti menekankan bahwa pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, langkah-langkah yang diambil untuk menyelaraskan tata kelola hutan dengan menerapkan sejumlah prinsip.

Pertama, meningkatkan kualitas lingkungan sebagai sarana untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

Kedua, pemanfaatan sumber daya hutan untuk mendukung pembangunan nasional berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi sirkular.

Ketiga, mengubah masyarakat hutan menjadi faktor produksi untuk meningkatkan penghidupan dan kesejahteraan.

Keempat, penyampaian prestasi nyata di tingkat tapak.

“Langkah-langkah dinamis ini harus dipertimbangkan dalam mengembangkan kerja sama kita di masa depan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Korea Forest Service Byeong-am Choi, menyampaikan keberadaan KIFC memiliki sumbangsih yang sangat besar dalam meningkatkan kerja sama kehutanan antara kedua negara sekaligus menandakan bahwa kedua belah pihak ikut berperan aktif dalam upaya global untuk melawan krisis iklim.

KIFC tidak hanya mendukung perusahaan-perusahaan Korea yang berinvestasi dalam proyek-proyek pengembangan sumber daya kehutanan di Indonesia, tetapi juga telah mendirikan persemaian bibit yang modern dan mendukung pertukaran kompetensi sumber daya manusia.

“Dalam memeringati 10 tahun berdirinya KIFC, Korea Forest Service ingin menggunakan kesempatan ini untuk memperluas area kerja sama di antara kedua negara. Saya berharap KIFC mampu memperkuat kerja sama dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan, mengidentifikasi peluang untuk proyek baru seperti forest healing, dan melaksanakan proyek restorasi gambut dengan sukses,” katanya.

Peringatan 10 Tahun KIFC, ditandai dengan peluncuran photobook berjudul “Kerja Sama Korea-Indonesia: 10 Tahun Kemitraan Hijau dan Langkah Ke Depan”.

Photobook tersebut memberikan informasi tentang perjalanan sepuluh tahun KIFC dalam mendukung dan memperkuat kerjasama kehutanan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Korea Forest Service. (*)