Uni Eropa Tidak Objektif Menilai Deforestasi di Indonesia

Syarat Keterlacakan

Melalui EU Forest Strategy mereka menetapkan syarat traceabillity atau keterlacakan rantai pasok mulai dari hulu sampai hilir.

Begitu pula dengan ketentuan tentang “produk hijau” di mana Uni Eropa akan memperketat persyaratan bila komoditas-komoditas kategori Forest and Ecosystem Risk Commodities ingin masuk ke pasar Uni Eropa.

Isu deforestasi juga jadi penghalang. “Aktivitas ekonomi dan investasi di pasar Eropa harus bebas dari isu deforestasi, lingkungan hidup, dan HAM,” tegas Andri Hadi.

Namun, meskipun serangan terhadap industri kelapa sawit nasional sangat terasa, tampak ada dikotomi antara kelapa sawit sebagai produk pangan di satu sisi dan produk energi di sisi lain.

Hambatan ditujukan pada biodiesel dari sawit, tapi produk kelapa sawit tetap mereka impor untuk memenuhi kebutuhan pangan. Ini terjadi karena produk minyak nabati lain seperti rapeseed, soya, sun flower tidak akan pernah bisa menggantikan sawit. “Saya yakin ini,” katanya.

Meskipun demikian, usaha keras dan serius harus terus digalakkan. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap kelapa sawit Indonesia.

Para pelaku industri kelapa sawit juga harus terus menunjukkan prinsip dan praktek keberlanjutan serta kontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals di berbagai aspek. (*)