Lembaga Karantina Hendaknya di Bawah Komando Presiden

Firman Subagyo, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), menyatakan bahwa lembaga karantina hendaknya tidak lagi per sektor, tapi menjadi satu kesatuan lembaga dan langsung di bawah komando Presiden Indonesia. Foto: Golkarpedia
Firman Subagyo, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), menyatakan bahwa lembaga karantina hendaknya tidak lagi per sektor, tapi menjadi satu kesatuan lembaga dan langsung di bawah komando Presiden Indonesia. Foto: Golkarpedia

TROPIS.CO, JAKARTA – Lembaga karantina hendaknya dijadikan salah satu strategi dalam membangun ketahanan nasional dan langsung di bawah komando Presiden Indonesia.

Pendapat itu dilontarkan Firman Subagyo, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

“Di sejumlah negara, lembaga karantina menjadi suatu institusi sangat penting.”

“Keberadaannya, menjadi penangkal masuknya  serangan pihak asing ke negara Indonesia.”

“Sebab musuh itu tidak selalu menyerang dengan senjata, tapi bisa saja melalui tumbuhan, perikanan, dan dalam bentuk yang lain,” ungkap Firman.

Oleh karena itu, menurutnya, lembaga karantina hendaknya tidak lagi per sektor, tapi menjadi satu kesatuan lembaga dan langsung di bawah komando Presiden Indonesia.

“Saat ini lembaga karantina di Indonesia masih terkesan hanya pelengkap dan asal ada.

“Lembaga karantina belum dianggap sebagai suatu institusi yang penting sehingga tak heran bila produk-produk asing bisa dengan mudah masuk ke Indonesia,” pungkas anggota DPR RI dari Partai Golkar tersebut. (*)