Belitung Dapat Limpahan 1100 Hektare dari Bangka untuk Rehabilitasi Mangrove

Tahap Verifikasi Termin 2

Menjelaskan perkembangan terakhir pelaksanaan PEN mangrove di Kepulauan Bangka Belitung, Maman Sudirman mengatakan bahwa kini mulai memasuki tahap verifikasi Termin 2 oleh Tim Badan Restorasi Gambut dan Mamgrove.

“Ada 38 kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai peserta PEN mangrove yang kini proses verikasi,” kata Maman.

Verifikasi mencakup realisasi pengadaan bibit, pengadaan kayu penyangga (ajir), papan nama kegiatan, dan pelindung tanaman.

Selain itu, tim juga akan memverifikasi administrasi kelompok, termasuk bukti pembelian dan pengadaan barang dan juga realisasi di lapangan.

Dijelaskannya, pemerintah pusat telah mencairkan dana PEN sebesar Rp 21,5 miliar lebih kepada 80 kelompok masyarakat, sebagian besar digunakan untuk pengadaan bibit, ajir dan kayu penyangga.

Dari 80 kelompok masyarakat itu, yang sebagian besar adalah kelompok tani hutan dan kelompok sadar wisata, 62 Pokmas, dicairkan untuk penaman dan 14 lainnya pengadaan bahan.

“Masih ada empat Pokmas yang kini masih proses pencairan dari 80 Pokmas yang terlibat dalam PEN Mangrove 2021 ini.”

“Dari total dana yang sudah dicairkan itu, ada sebagian kecil yang diperuntukan upah kerja. Nilainya baru sekitar Rp 589 juta untuk upah bagi 4.713 HOK dari pragnosa sekitar 22,796 HOK yang akan melibatkan sekitar 4.600 tenaga kerja,” ujarnya.

Demi mengangkat ekonomi masyarakat di kawasan pesisir lantaran terdampak pandemi Covid 19, pemerintah melalui BRGM berencana merehabilitasi sedikitnya 33 ribu hektare dari sekitar 600 ribu hektare kawasan mangrove yang terabrasi dan rusak.

Melalui program PEN mangrove ini, masyarakat memperoleh pendapatan sehingga ekonomi di daerah terus bergerak dan memberikan multiplier effect terhadap sumber ekonomi lainnya. (*)