Penting Dunia Industri Dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Penurunan Emisi GRK

Dia menyatakan, Peraturan Perundang-undangan Cipta Kerja dapat didayagunakan untuk memperkuat upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK)  dalam pelaksanaan perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah, di berbagai usaha atau kegiatan tertentu (sektor prioritas).

Upaya penurunan emisi GRK di berbagai usaha atau kegiatan tertentu dapat diintegrasikan melalui proses Amdal, UKL danUPL, persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah yang telah diatur secara detail dalam Peraturan Perundang-undangan Cipta Kerja.

Dengan integrasi upaya mitigasi perubahan iklim ke dalam persetujuan lingkungan, maka upaya penurunan emisi GRK pada berbagai usaha atau kegiatan tertentu menjadi bersifat mandatory dan dapat dilakukan pengawasan lingkungan hidup serta dimonitoring kontribusi penurunan emisi GRK dari setiap jenis usaha atau kegiatan tertentu tersebut.

“Oleh sebab itu, Amdal merupakan poin penting untuk mendukung kontribusi dalam kaitan dengan penurunan emisi, karena dokumen lingkungan ini yang akan bisa menjawab apa yang harus dilakukan dalam usaha-usaha itu,” ungkap Bambang.

Dalam sesi penyampaian materi, hadir sebagai pembicara Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Nunu Anugrah, Koordinator Bidang Teknis dan Kerja Sama Konservasi Energi Kementerian ESDM Hendro Gunawan, EVP HSSE PT  PLN Komang Parmita, Head of Compliance APP Sinar Mas Sera Noviany, serta Corporate Energy Manager PT Adaro Energy, Gema Khusnul. Selain itu, hadir sebagai moderator, Senior Policy Advisor Yayasan KEHATI, Diah Suradiredja.

Dukungan dan aksi nyata dalam agenda pengendalian perubahan iklim sangat tampak. Para pembicara dari perwakilan BUMN dan swasta menyajikan berbagai inovasi dalam kaitannya dengan agenda perubahan iklim pada sektor energi, industri, dan kehutanan.

Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto menyampaikan bahwa Indonesia dalam tujuh tahun terakhir telah banyak melakukan upaya-upaya perbaikan dalam rangka mitigasi dan perubahan iklim, seperti  climate action.

Climate action merupakan kebijakan, program dan implementasi kerja yang tidak tunggal tetapi majemuk.

“Contoh nyata yang telah dilakukan oleh berbagai pihak merupakan bagian yang mendukung climate action di indonesia.”

“Kita berharap perubahan-perubahan di bidang industri dan gaya hidup ini akan dikembangkan secara terus menerus sehingga diperoleh hasil yang signifikan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, peran multistakeholder menjadi salah satu fungsi menjadi salah satu kunci tercapainya target penurunan net zero emission yang sudah disepakati,” pungkas Agus. (*)