Penting Dunia Industri Dalam Pengendalian Perubahan Iklim

ekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menyatakan bahwa Integrasi isu perubahan iklim dalam perencanaan ruang, perencanaan pembangunan dan perencanaan kegiatan serta pelaksanaan perizinan berusaha harus lebih ditekankan. Foto: KLHK
ekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menyatakan bahwa Integrasi isu perubahan iklim dalam perencanaan ruang, perencanaan pembangunan dan perencanaan kegiatan serta pelaksanaan perizinan berusaha harus lebih ditekankan. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA –  Peluang serta tantangannya termasuk mengatasi kenaikan suhu bumi yang lebih tinggi, kondisi cuaca yang lebih ekstrem, membuka peluang dalam adaptasi gaya hidup manusia dan mengubah filosofi kehidupan yang bersinggungan dengan penurunan emisi.

Karena tantangan-tantangan ini, dunia industri dituntut untuk mempertimbangkan dampak perubahan iklim dan konsekuensinya, serta berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim.

Pandangan itu disampaikan Sekretaris  Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono ketika menjadi pembicara utama dalam Webinar dengan mengusung tema “Industrialisasi & Gaya Hidup Dalam Perubahan Iklim“  pada Kamis (22/7/2021).

Sekjen KLHK juga menyatakan, dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang baik, p embangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, membutuhkan perubahan yang signifikan pada sikap dan perilaku manusia, termasuk merubah pola konsumsi dan produksi secara berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan.

Perubahan perilaku tersebut dilakukan melalui lima poin penting yaitu pengaturan ruang, pengaturan pola eksploitasi, pengaturan pola produksi, pengaturan pola konsumsi, serta pengaturan pengendalian pembuangan limbah dan emisi.

Menurutnya, integrasi isu perubahan iklim dalam perencanaan ruang, perencanaan pembangunan dan perencanaan kegiatan serta pelaksanaan perizinan berusaha harus lebih ditekankan.

Berbagai instrumen lingkungan hidup dan kehutanan dapat didayagunakan untuk integrasi tersebut.

Berbagai kebijakan, rencana, program dan usaha atau kegiatan akan berkontribusi atau dipengaruhi oleh perubahan iklim.

Karena itulah perubahan perilaku, perubahan pola produksi dan konsumsi haru dimulai dari hulu sampai ke hilir dengan mendayagunakan berbagai instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

“Oleh sebab itu, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), analisa dampak lingkungan (Amdal), upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL), persetujuan lingkungan, serta perizinan berusaha persetujuan pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Perundang-undangan Cipta Kerja dapat didayagunakan untuk menjadi instrumen yang  dapat mengidentifikasi respon yang cocok atau tepat untuk melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.”

“Mulai dari tahap perencanaan pembangunan sampai dengan tahap pelaksanaan perizinan berusaha,” papar Sekjen KLHK tersebut.

Baca juga: Selama Angka Kelahiran Tinggi, Net Sink Carbon Sulit Terwujud