Pastikan Program Food Estate Mampu Atasi Krisis Pangan

Dikaji Tahun 2022

Menjawab kritik terhadap program food estate, Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman Indonesia menyatakan, “Isu food estate ini ada dalam radar kami karena ini merupakan program strategis nasional yang memakan biaya APBN yang cukup besar dan melibatkan koordinasi antara lembaga pemerintah. Kami mengagendakan pengkajiannya di tahun 2022 mendatang.”

Sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi mengawasi dan mengevaluasi program-program yang didanai APBN, Yeka mengingatkan bahwa Ombudsman bekerja dengan prosedur tertentu,dimana laporan aduan dari publik perlu dipelajari lebih lanjut agar bisa menjadi dasar rekomendasi untuk melakukan kajian.

Hasil laporan yang disusun oleh Pantau Gambut dan catatan dari EcoNusa dapat menjadi masukan laporan bagi Ombudsman untuk melegitimasi kajian food estate secara lebih kuat.

“Rencana kajian kami akan mencakup aspek regulasi, prosedur kerja, road map planning, dan hasil atau proyeksinya. Aspek dampak lingkungan yang disampaikan Pantau Gambut dan EcoNusa juga akan menjadi cacatan kami,”

“Pada tahap ini Ombudsman sedang melakukan pencarian informasi terkait food estate ini dan sementara ini kami menyimpulkan empat hal terkait food estate yaitu pertama adanya potensi maladministrasi di sektor pertanian, pangan, kehutangan, perikanan dan kelautan, dan agraria menunjukkan tren yang semakin besar,” tutur Yeka.

Kedua, menurutnya, terdapat dugaan kuat adanya potensi maladministrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan food estate, yang disebabkan bertentangan dengan UU Nomor 41 Tahun 1999, UU Nomor 18 Tahun 2012 terutama UU Kehutanan dan UU Pangan, dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.

Ketiga, food estate dalam jangka pendek tidak signifikan dalam meningkatkan penyediaan pangan nasional dan keempat rekam jejak food estate, rawan dengan berbagai penyalahgunaan.

Yeka juga menegaskan bahwa Ombusdman akan berkolaborasi secara terbuka bersama rekan-rekan LSM agar bisa mengawal program food estate ini lebih transparan.

“Kami harap program food estate benar-benar bisa mencapai cita-citanya, yaitu untuk mengatasi ancaman krisis pangan saat pandemi, maupun sebagai strategi untuk mencapai ketahanan pangan nasional tanpa merusak lingkungan dalam jangka panjang,” pungkas Yeka. (*)