Tiga Asosiasi Petani Sawit di Jambi Peroleh Sertifikat RSPO

Hasil Meningkat

Pendampingan yang dilakukan sangat dirasakan manfaatnya oleh petani sawit swadaya, utamanya dalam hal berorganisasi.

“Perubahan para petani yang awalnya berkebun secara individu menjadi berkelompok.

Hal inilah yang mendorong perhatian lebih dari perusahaan karena kelompok petani ini telah berhasil memproduksi TBS dengan standar kualitas yang sama.

Manfaat lainnya adalah peningkatan hasil panen sebagai dampak dari pelatihan budidaya kelapa sawit. Sebelum bergabung dengan kelompok tani, lahan sawit saya seluas 5 hektare hanya menghasilkan 3 hingga 4 ton per 15 hari, sekarang meningkat menjadi 5 sampai 6 ton per 15 hari,” ungkap Ardiansyah, petani sawit sekaligus Group Manager APBML.

Senada dengan Ardiansyah, Dedi sebagai perwakilan FPSMRM, juga melihat banyak manfaat yang diperoleh petani swadaya dari program kolaborasi ini.

“Selain edukasi yang terus menerus dilakukan dalam asosiasi petani mengenai pentingnya sertifikasi, kami juga membuat inisiatif melakukan konservasi sungai yang rencananya akan dilakukan di lima desa.”

“Mengingat masih banyak perkebunan yang dilakukan di sepanjang aliran sungai tersebut, maka kami harap inisiatif ini bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem,” papar Dedi.

Daerah konservasi sungai yang disebut Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk komitmen para petani sawit Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melestarikan lingkungan.

Kesadaran ini muncul tak lepas dari hasil edukasi kepada masyarakat bahwa pertanian sawit di daerah aliran sungai yang dapat menurunkan kualitas air.

Akibatnya, masyarakat mulai menghindari penanaman di sepanjang Lubuk Larangan dan dapat hidup berdampingan bersama alam dengan baik.