Tujuh Orangutan Dikembalikan ke Alam Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Orangutan Jaga Ekosistem

Orangutan merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem.

Keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang masih baik, tidak hanya untuk orangutan tapi juga satwa-satwa lainnya.

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa yang dilindungi dan berstatus Critically endangered/Kritis dalam daftar merah IUCN.

Sebagai satwa yang dilindungi dengan status kritis, upaya pelestarian orangutan tidak hanya menjadi perhatian kita bersama ditingkat nasional tapi juga internasional.

Dukungan dan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, LSM, swasta, masyarakat dan media termasuk keterlibatan generasi muda sangat penting agar upaya yang dilakukan dalam menjaga kelestarian spesies ini dan habitatnya dapat berjalan optimal.

Kegiatan pelepasliaran hari ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” yang dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021.

Juga dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni serta Road to Hari Konservasi Alam Nasional tanggal 10 Agustus.

Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Handi Nasoka menyampaikan bahwa tujuh individu orangutan yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari empat jantan (Barlian 10 tahun, Darryl 12 tahun, Randy 14 tahun, dan Unggang 10 tahun), dan tiga betina (Amber 16 tahun, Reren 8 tahun, dan Suayap 22 tahun).

Dari tujuh individu ini, lima individu merupakan hasil serahan dari warga, satu individu orangutan hasil repatriasi dari Thailand atas nama Suayap, dan satu individu atas nama Randy merupakan orangutan hasil rescue dari operasi gabungan tim wildlife rescue BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS.