Warga Radabata dan Dadawea Perantauan Tolak Rencana Pembangunan PLTP Mataloko

Alasan Penolakan

Martin menyatakan ada beberapa alasan yang menjadi dasar penolakan atas rencana pembangunan PLTP Mataloko tersebut.

Pertama, lokasi PLTP yang akan dibangun terlalu dekat dengan pemukiman warga, kampung adat, kapel, pemakaman, situs budaya, dan lahan produktif serta perkebunan warga.

Kedua, masyarakat masih trauma dengan proyek PLTP Daratei yang tidak jelas hasilnya sampai saat ini dan masih meninggalkan banyak masalah terkait kerusakan lingkungan, tanaman, perumahan dan kesehatan warga.

Ketiga, PLN  dan pengelola salah langkah sejak awal. Mereka mematok lahan warga, tanpa ada pendekatan dan komunikasi yang baik sebelumnya. Tindakan tersebut dianggap oleh masyarakat sebagai penyerobotan  sehingga mereka mengusir pihak PLN dan pengelola pada tanggal 5 Januari 2021 lalu.

Keempat, Pemda setempat, yaitu Bupati, Camat terkesan tidak tahu menahu, tidak terlibat dan lepas tangan dalam proses pembangunan PLTP ini. Dalam kasus PLTP ini, sejak PLTP Daratei, masyarakat seperti anak ayam kehilangan induknya. Masyarakat merasa tidak dilindungi hak-haknya oleh Pemda dan harus berjuang sendirian.

Kelima, sikap konsultan yang tidak profesional. Saudara Anton Jawa, sebagai konsultan, mengeluarkan pernyataan bahwa, mereka yang menolak proyek tersebut adalah bukan warga negara Indonesia.”

Pernyataan tersebut sangat menyakitkan perasaan warga. Konsultan seharusnya menjalankan fungsi konsultatif, baik bagi pihak PLN dan Pengelola, maupun bagi warga masyarakat setempat. Fungsi tersebut tidak berjalan dengan baik, malah kehadirannya semakin memperkeruh suasana.

Keenam, proses analisa dampak lingkungan (Amdal) yang tidak jelas, sejak awal mulainya proses pembangunan PLTP Daratei. Amdal sepertinya agak terabaikan. Masyarakat seolah-olah dianggap bodoh. Yang penting tuan tanah sudah setuju menjual lahannya, maka proyek sudah bisa berjalan. Jika ada persoalan atau masalah, nanti dipikirkan belakangan bagaimana solusinya.

“Oleh sebab itu, kami mengusulkan pada PLN agar fokus saja untuk membenahi PLTP Daratei di Ulubelu, yang sudah selesai dibangun, namun belum bisa dimanfaatkan dengan baik sampai saat ini.”

“Selain itu, Pemda, pengelola dan PLN juga harus memberikan jaminan rasa aman kepada warga dengan mengatasi dampak kerusakan lingkungan akibat proyek PLTP Daratei yang sudah terjadi,” pungkas Martin. (Jos)