KLHK Perkuat MPA Paralegal untuk Cegah Karhutla

Kegiatan yang dilaksanakan oleh MPA Paralegal di Desa Bantaragung, selain melakukan patroli rutin juga melakukan penanaman pohon endemik di wilayah TNGC dan pembuatan sekat bakar serta budi daya lebah madu. Foto: KLHK
Kegiatan yang dilaksanakan oleh MPA Paralegal di Desa Bantaragung, selain melakukan patroli rutin juga melakukan penanaman pohon endemik di wilayah TNGC dan pembuatan sekat bakar serta budi daya lebah madu. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Guna mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sejak tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di 12 desa model di seluruh Indonesia.

Salah satunya di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

MPA Paralegal merupakan kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat  dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi kelompok MPA-Paregal, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, menyelengarakan kegiatan pelatihan budidaya lebah madu dan pembuatan persemaian bibit di Desa Bantaragung mulai hari Rabu hingga Jumat, tanggal 21 sampai 23 April 2021.

MPA Paralegal Desa Bantaragung merupakan kelompok yang berada di wilayah penyangga Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), yang apabila pada musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Puwantio mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pihak mulai dari Balai TNGC, BPBD, Bhabinkantipmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Kepala Desa Bantaragung, dan MPA Paralegal yang telah berkerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khusus di Wilayah TNGC  Kabupaten  Majalengka, sehingga pada tahun 2020 tidak terjadi kebakaran.

“Tentunya keberhasilan ini merupakan kerja keras bapak-bapak sekalian yang secara bersama-sama telah mengimplementasikan materi pembekalan yang diberikan tahun lalu pada awal pembentukan Tim Kelompok Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum,” kata Purwantio dalam keterangan persnya, Selasa (27/4/2021).

Selain memberikan pelatihan budi daya lebah madu juga diberikan bantuan perlengkapan dan alat untuk budi daya lebah madu.

Kepala Desa Bantaragung Maman Surahman mengatakan sangat mendukung kegiatan ini dan semoga dapat menambah semangat bagi masyarakat dalam melaksanakan pecegahan kebakaran hutan.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh MPA Paralegal di Desa Bantaragung, selain melakukan patroli rutin juga melakukan penanaman pohon endemik di wilayah TNGC dan pembuatan sekat bakar serta budi daya lebah madu,” kata Kades Maman.

Sementara Awan Suwandi, Polisi Kehutanan Seksi Wilayah II Majalengka, Balai TNGC menyampaikan pembuatan sekat bakar berguna untuk mengantisipasi kebakaran dan rambatan api supaya tidak meluas.

Selain itu, sekat bakar bisa juga dijadikan jalur supaya lebih mudah dalam melakukan patroli.

“Patroli dan pembuatan sekat bakar rutin dilakukan  menjelang musim kemarau, dimana pada musim ini daun-daun mulai mengering dan rawan terjadi kebakaran hutan, melalui upaya ini kejadian karhutla dapat dicegah,” pungkas Awan. (*)