Kebijakan Indonesia Bebas Kendaraan ODOL Jangan Gerus Daya Saing Industri Sawit

Muatan berlebih juga bisa memperpendek umur kendaraan, serta menimbulkan polusi udara yang berlebihan. Foto: YouTube
Muatan berlebih juga bisa memperpendek umur kendaraan, serta menimbulkan polusi udara yang berlebihan. Foto: YouTube

TROPIS.CO, JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan Indonesia bebas kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension and overloading (ODOL) pada 2023.

Kebijakan ini muncul karena beragam permasalahan seperti kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, dan tingginya biaya perawatan infrastruktur.

Aturan ODOL ini tentu berdampak bagi sektor usaha, salah satunya sektor perkebunan kelapa sawit.

“Kami di industri sawit tentu saja akan mengikuti kebijakan ODOL ini.”

“Meski kebijakan ODOL akan menyebabkan biaya angkut atau logistik di industri perkebunan melonjak dua kali lipat atau setara dengan Rp32 triliun per tahun.”

“Kami juga berharap kebijakan ini jangan menggerus daya saing industri sawit,” kata pengurus Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit (GAPKI) Agung Wibowo yang mewakili Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono dalam webinar bertajuk “Kesiapan Perkebunan Menyiapkan Langkah-Langkah Strategis untuk Mewujudkan Program Bebas Truk ODOL” yang diselenggarakan Forum Jurnalis Sawit (FJS) di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Agung memaparkan, perkebunan kelapa sawit tersebar di 22 provinsi, 13 provinsi di antaranya merupakan sentra produsen sawit yang berada di Sumatera dan Kalimantan.

Menurutnya, selama periode 2019-2020 terdapat beragam hambatan yang menyangkut isu angkutan (logistik), semisal hambatan penerbitan dan perpanjangan Keur (truk kebun dan jalan raya).

Hambatan ini terutama berdampak di 13 provinsi.

“Hambatan lainnya berupa denda tilang, larangan masuk jalan tol untuk truk pengangkut CPO,” katanya.

Jika kebijakan ODOL benar-benar diterapkan pada 2023 akan berdampak pada peremajaan truk sebanyak 14.628 unit per tahun (untuk truk yang berumur 10 tahun).

Biaya yang dibutuhkan mencapai Rp10 triliun.

Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap 1.625 perusahaan perkebunan sawit.Namun, kata Agung, GAPKI tetap melakukan persiapan menuju bebas truk ODOL dengan beragam strategi.

Misalnya menyiapkan tambahan jumlah truk menjadi dua kali dari yang ada saat ini, tambahan jumlah supir menjadi dua kali dari saat ini, dana tambahan untuk modifikasi dan operasional, termasuk proses loading dan unloading sehingga tidak terjadi antrean yang panjang.

“Kami juga minta penambahan lebar jalan maupun kelas jalan sesuai dengan bertambahnya armada truk yang akan beroperasi jika aturan ODOL ini diberlakukan,” tutur Agung.

Baca juga: Indonesia Percaya Diri Hadapi Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit