19 Daerah Irigasi Direhabilitasi dan Dibangun untuk Dukung Produktivitas Pertanian di Provinsi NTB dan NTT

Bendungan Mila di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu proyek untuk dukung produktivitas pertanian. Foto: Kementerian PUPR
Bendungan Mila di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu proyek untuk dukung produktivitas pertanian. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan air secara nasional,Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 500.000 hektare irigasi dan merehabilitasi 2,5 juta hektare jaringan irigasi mulai tahun 2020 hingga 2024 mendatang di seluruh Indonesia.

Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi salah satunya dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR telah membangun banyak bendungan di berbagai daerah dan selanjutnya akan diikuti dengan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi untuk menunjang produktivitas sentra-sentra pertanian.

Diharapkan dengan meningkatnya produktivitas pertanian, juga dapat membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya.”

“Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat memberikan manfaat yang nyata di mana air akan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki dalam keterangan persnya, Selasa (25/3/2021).

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, terdapat 16 daerah irigasi (DI) seluas 70.874 hektare menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di Provinsi NTB dan sebanyak 26 DI seluas 106.689 hektare di NTT.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2020, dukungan infrastruktur pertanian dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) di Provinsi NTB dengan anggaran sebesar Rp24,47 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk merehabilitasi empat DI, yakni DI Tanggik, DI Batujai, DI Jurang Batu, dan DI Surabaya serta membangun dua DI dengan anggaran Rp 108,41 miliar yakni DI Rababaka Kompleks seluas 381 hektare dan DI Bintang Bano seluas 60,23 hektare.

Program rehabilitas jaringan irigasi di NTB dilanjutkan pada TA 2021 dengan merehabilitasi delapan DI senilai Rp46,06 miliar yakni DI Tanggik (100 hektare), DI Pelaparado 110 hektare, DI Batujai (125 hektare), DI Jurang Batu (200 hektare), DI Surabaya (125 hektare), DI Rababaka Kompleks (110 hektare), DI Katua Kompleks (125 hektare), dan DI Batu Bulan.

Selanjutnya juga pembangunan dua jaringan irigasi dengan anggaran Rp297,45 miliar yakni DI Rababaka Kompleks seluas 640 hektare dan DI Bintaro Banu seluas 127 hektare.

Di Provinsi NTT, dukungan infrastruktur pertanian pada TA 2020 dilaksanakan dengan merehabilitasi tujuh DI dengan anggaran Rp73,1 miliar yakni DI Nggorang, DI Hobotopo dan So’a, DI Aesao, DI Lembor, DI Satarbeleng, DI Waedingin, dan DI Haekesak serta membangun lima DI dengan anggaran Rp82,3 miliar yakni DI Kodi seluas 700 hektare, DI Baing seluas 14 hektare, DI Raknamo seluas 250 hekatre serta DI Wae Laku dan DI Wae Dingin seluas 125 hektare.

Rehabilisi jaringan irigasi di NTT dilanjutkan pada TA 2021 terhadap delapan DI dengan anggaran Rp119,5 miliar yakni DI Nggorang, DI Lembor, DI Netemnanu, DI Tilong, DI Mbay Kanan, DI Satarbeleng, DI Wae Dingin, dan DI Nebe.

Selain itu juga dilakukan pembangunan DI Baing di Kabupaten Sumba Timur seluas 100 hektare dengan anggaran Rp32,25 miliar. (*)