Memberi Solusi Pengembangan Food Estate

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap melalui webinar ini dapat menjaring pemikiran dan merumuskan solusi untuk tantangan-tantangan yang akan dihadapi pada pengembangan food estate di berbagai wilayah. Foto: Kementerian PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap melalui webinar ini dapat menjaring pemikiran dan merumuskan solusi untuk tantangan-tantangan yang akan dihadapi pada pengembangan food estate di berbagai wilayah. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mencapai target pembangunan infrastruktur guna membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui peningkatan belanja negara. Salah satu pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan selama masa pandemi adalah pengembangan dan pengelolaan lumbung pangan (food estate).

Dari sisi pemenuhan kebutuhan pangan, Food and Agriculture Organization (FAO) telah mengeluarkan peringatan akan terjadinya krisis pangan akibat pandemi Covid-19.

Untuk menghadapi tantangan ini, Kementerian PUPR melaksanakan pengembangan dan pengelolaan food estate berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Lumbung Pangan di Sumba Tengah akan Diperluas Hingga 10.000 Hektare

Hal disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Webinar Indonesian National Committee On Irrigation And Drainage (INACID) atau Komite Nasional Indonesia untuk Irigasi dan Drainase (KNIID), Sabtu (27/2/2021).

“Saat ini Kementerian PUPR tengah mengembangkan food estate seluas 165.000 hektare di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.”

“Di samping itu, telah diprogramkan kegiatan pengembangan food estate di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua,” papar Menteri Basuki.

Dia mengatakan, food estate merupakan arahan Presiden Joko Widodo sebagai prioritas untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui ketahanan pangan nasional.