Kolaborasi Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri Buahkan Penghargaan UNEP 2020

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards (AEEA) tahun 2020 dari the United Nations Environment Programme (UNEP). Foto: InfoPublik
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards (AEEA) tahun 2020 dari the United Nations Environment Programme (UNEP). Foto: InfoPublik

TROPIS.CO, JAKARTA – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani, bersama dengan Kombes Pol. Adi Karya Tobing, dan AKBP Sugeng Irianto dari Bareskrim Polri, menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards (AEEA) tahun 2020 dari the United Nations Environment Programme (UNEP).

Pemberian penghargaan disampaikan secara daring, dari Kantor PBB di Bangkok, Rabu (17/2/2021).

Penghargaan AEEA 2020 diberikan oleh UNEP bekerjasama dengan UNDP, CITES, WCO dan Interpol, atas kolaborasi lintas negara yang dilakukan oleh Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri dalam melawan kejahatan lingkungan lintas batas.

“Secara khusus, saya menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan dan dukungan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam mendorong inovasi-inovasi penegakan hukum lingkungan dan kehutanan,” kata Rasio Sani dalam keterangan persnya, Kamis (18/2/2021).

Penghargaan Asia Environmental Law Enforcement 2020 diberikan kepada Gakkum KLHK melalui Direktur Jenderal Gakkum KLHK yang menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan.

Pada tahun 2019, Gakkum KLHK memperoleh penghargaan yang sama untuk kategori inovasi, integritas dan kepemimpinan gender.

Baca juga: Jaringan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Yogyakarta Dibongkar

Rasio Sani menyampaikan konsistensi pemerintah dapat dilihat bahwa selama lima tahun terakhir, Gakkum KLHK dengan dukungan kepolisian dan lembaga lain telah melakukan lebih dari 1.500 operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutahan di seluruh Indonesia.

“Kami sangat serius melawan kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan lintas batas,” ungkapnya.

Rasio Sani juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah mendukung penguatan kolaborasi dalam penegakan hukum lingkungan, termasuk melalui kerja sama Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Belanda dalam penanganan kejahatan lingkungan lintas batas.