Rencana Aksi Strategis Penanganan Banjir dan Upaya Pemulihan Lingkungan Kalsel

Program Kegiatan

Selanjutnya KLHK juga menambahkan beberapa program kegiatan terkait dengan Rencana Aksi, baik Jangka Pendek, Menengah dan Panjang, antara lain Relokasi kewajiban rehabilitasi DAS (lima pemegang IPPKH), kajian kualitas air void dan potensi pemanfaatannya, fasilitasi percepatan pemulihan lingkungan akibat pertambangan dan perkebunan dan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka, fasilitasi penyelesaian Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, kajian mikro zonasi (RTRW) berbasis pengendalian banjir, kajian relokasi pemukiman rawan banjir, Optimalisasi saluran drainase perkotaan, edukasi pengelolaan sampah, dan pengembangan sistem peringatan dini banjir rob.

Wamen Alue Dohong berharap Pemerintah Kalsel akan lebih banyak berperan dalam menyusun rencana aksi strategis ini.

“Karena yang paling tahu kondisi adalah Pemerintah Kalsel,” imbuhnya.

Penyusunan hasil kajian secara menyeluruh terhadap penyebab banjir Kalsel dan rekomendasi penanganan yang bersifat komprehensif dan integratif ini direncanakan selesai pada Bulan Desember 2021.

KLHK berharap dalam penyusunannya melalui koordinasi tingkat kementerian dan lembaga bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, hal ini penting agar pelaksanaan aksi-aksi strategis dapat sinergis antar pihak-pihak terkait.

Selanjutnya Wamen LHK mengusulkan agar setelah didapatkan hasil dari kajian ini nanti, melalui Menteri LHK agar dibahas pada rapat koordinasi nasional yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

“Kalau sudah selesai semua ini, kita harus rapat dengan kementerian/lembaga lainnya untuk tindak lanjut, dan Rapat ini akan dipimpin Pak Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi,” pungkas Wamen Alue. (*)