Bom Waktu Limbah Medis Covid-19

Alat-alat kesehatan bekas pakai ditemukan dibuang diam-diam secara ilegal. Foto: KLHK
Alat-alat kesehatan bekas pakai ditemukan dibuang diam-diam secara ilegal. Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Wabah Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) menjadi sebuah keprihatinan bersama.

Betapa dampak virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2) begitu dahsyat bagi kehidupan manusia tanpa memandang sekat apa pun.

Tidak mengurangi penghargaan bagi para tenaga kesehatan dan komunitas yang telah bekerja keras mencegah penyebarluasan penyakit ini, artikel ini dimaksudkan untuk mengingatkan akumulasi limbah medis yang terus bertambah.

Sebelum kejadian pandemi Covid-19 melanda, sudah ditemukan kasus-kasus
pembuangan limbah medis ilegal.

Sebagai pengingat bahwa kasus ini kerap riuh dibahas media massa, contohnya alat kesehatan bekas pakai ditemukan dibuang diam-diam di hutan mangrove Karawang, di Panuragan-Cirebon, dan terakhir di Jaten-Karanganyar.

Bahaya mengancam penduduk sekitarnya melalui risiko penularan penyakit karena limbah tergolong infeksius.

Aksi ilegal ini terjadi saat kondisi normal, fasilitas pengolahan limbah tersedia baik di rumah sakit, maupun di perusahaan pengolah limbah.

Bagaimana dengan kondisi saat ini dan beberapa bulan ke depan, dimana jumlah pasien dirawat melonjak drastis?

Memerhatikan tren jumlah pasien korona yang dirawat di rumah sakit semakin meningkat, dapat dipastikan limbah medis yang dihasilkan berbanding lurus.

Dari studi yang dilakukan tahun 2020 tepat saat awal pandemi Covid-19, diketahui jumlah limbah yang dihasilkan pasien Covid-19 di DKI Jakarta rata-rata sebanyak 1,84 kilogram per tempat tidur sehari.

Jumlah ini jauh di atas kajian Departemen Kesehatan Republik Indonesia (2003) sebesar 0,14 kilogram per tempat tidur sehari.

Dengan asumsi data yang diambil dari covid19.go.id (per 1/2/2021) bahwa 175.349
kasus aktif (16,1 persen dari pasien terkonfirmasi, dirawat di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri) menimbulkan limbah sama besar, maka dihasilkan limbah infeksius sebanyak 322,64 ton per hari.

Angka tersebut masih perlu dikalikan dengan lama perawatan pasien dengan berbagai tipe gejala, minimal selama 14 hari sesuai protokol kesehatan.