Indonesia Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, yang mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya membuka secara resmi Festival Iklim Tahun 2020, Rabu (7/10/2020). Foto: KLHK
Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, yang mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya membuka secara resmi Festival Iklim Tahun 2020, Rabu (7/10/2020). Foto: KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Di tahun kelima ini, Festival Iklim tetap konsisten menyuarakan komitmen Indonesia yang ditulis dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu target nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional, serta peningkatan ketahanan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, yang mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya membuka secara resmi Festival Iklim Tahun 2020, Rabu (7/10/2020).

Pembukaan Festival Iklim 2020 dilaksanakan secara terbatas di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, M.Sc. Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta dan juga ditayangkan secara daring melalui YouTube Kementerian LHK.

Wamen Alue menerangkan, Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan Iklim).

“Persetujuan Paris mengundang semua negara pihak untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan kemampuan masing-masing negara.”

“Pemerintah Indonesia menyatakan komitmen Negara untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen sampai dengan 41 persen dengan kerja sama internasional pada tahun 2030, serta secara bersamaan meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.”

“Komitmen negara tersebut, ditulis dalam suatu dokumen Negara yang disebut NDC,” tutur Wamen Alue Dohong.

Baca juga: Karhutla di Pulau Jawa Turun Signifikan

Dalam NDC, menurutnya, Indonesia fokus mengurangi emisi GRK di lima sektor yaitu hutan dan lahan termasuk gambut, limbah, energi dan transportasi, industri serta pertanian.

Sebagai National Focal Point (NFP) to the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Kementerian LHK mengkoordinasikan pelaksanaan NDC oleh lima kementerian dan lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pelaksanaan NDC bekerja sama dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, serta mitra pembangunan yang menjadi bagian penting dari keseluruhan implementasi kebijakan perubahan iklim di Indonesia,” ungkap Wamen Alue Dohong.