Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pembangunan Konektivitas di Kawasan Perbatasan Gencar Digarap

Jaringan jalan perbatasan merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan. Foto: Kementerian PUPR
Jaringan jalan perbatasan merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terus melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan perbatasan di Provinsi Kalimantan, Papua, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembangunan jalan perbatasan sejalan dengan program Pemerintah Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan serta membuka keterisolasian daerah terpencil, mengurangi biaya kemahalan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Jaringan jalan perbatasan merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan persnya, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Penataan Kawasan Labuan Bajo Berjalan Sesuai Target

Di Provinsi Kalimantan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga secara bertahap terus membangun jalan paralel perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 1.910,11 kilometer yang berada di tiga provinsi yakni Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang 811,32 kilometer, Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 412,59 kilometer, dan Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang 770,25 kilometer.

Pada tahun 2020, peningkatan jaringan jalan perbatasan di Kalimantan dilaksanakan sepanjang 548,49 kilometer yang meliputi beberapa paket pekerjaan diantaranya rekonstruksi jalan, pelebaran, rehabilitasi, pemeliharaan rutin, dan penggantian jembatan.