KLHK Kampanyekan Budaya Konservasi dan Forest Healing

Sejak Kerajaan Nusantara Dulu

Menurutnya, konservasi yang berarti mengaitkan perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara bersamaan pada kenyataannya telah terjadi sejak jaman kerajaan-kerajaan Nusantara dulu.

“Kita masih dapat mengetahui bagaimana para leluhur kita masa itu memanfaatkan sumber daya alam secara arif dan bijaksana.”

“Mereka hidup beradaptasi dengan alam, mempelajarinya, dan mengambil manfaat sesuai dengan sifat dan kondisi keberadaan sumber daya alam tersebut.”

“Pengaturan dan larangan yang dilakukan pada waktu itu pada dasarnya merupakan bagian dari upaya perlindungan alam dari kerusakan dan kepunahan,” ucap Wamen Alue Dohong.

Penyelenggaraan aksi bersih dan penanaman pohon di TWA Angke Kapuk dengan vegetasi hutan mangrove disebut Wamen sekaligus mengkampanyekan kepada masyarakat terkait pentingnya keberadaan hutan mangrove untuk melindungi kehidupan manusia.

Baca juga: Begini Peraturan Pemerintah Nomor 27/2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik

Indonesia disebutnya memiliki 3,3 juta hektare hutan mangrove dan merupakan yang terbesar di wilayah tropis.

Mangrove juga disebut memiliki berbagai macam fungsi salah satunya barier penghambat tsunami.

Daerah yang mangrovenya bagus ternyata mengalami kerusakan yang minimal jika ada tsunami.

Pohon mangrove juga berfungsi untuk squestrasi karbon/penyimpan karbon.

“Simpanan karbon terbesar itu ada di tanah mangrove, lebih besar empat kali lipat dari terrestrial atau daratan,” ujarnya.