Pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Kalbar Telah Tembus Sepanjang 811 Kilometer

Jalan paralel perbatasan Kalimantan Barat - Malaysia memiliki panjang 811,32 kilometer yang terbagi menjadi dua yakni 607.81 kilometer berstatus jalan non nasional dan 203,51 kilometer jalan nasional. Foto: Kementerian PUPR
Jalan paralel perbatasan Kalimantan Barat - Malaysia memiliki panjang 811,32 kilometer yang terbagi menjadi dua yakni 607.81 kilometer berstatus jalan non nasional dan 203,51 kilometer jalan nasional. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Pembangun jalan paralel perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara bertahap terus dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga.

Pembangunan jalan perbatasan sejalan dengan program Pemerintah Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan serta membuka keterisolasian daerah terpencil, mengurangi biaya kemahalan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jalan perbatasan bernilai strategis karena di samping fungsi pertahanan dan keamanan negara juga sekaligus membuka dan menumbuhkan ekonomi kawasan perbatasan.

“Pembangunan kawasan perbatasan bukan hanya untuk gagah-gagahan tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan dengan menciptakan embrio pusat pertumbuhan baru di kawasan perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan persnya, Rabu (29/7/2020).

Jalan paralel perbatasan Kalbar memiliki panjang 811,32 kilometer yang terbagi menjadi dua yakni 607,81 kilometer berstatus jalan non nasional dan 203,51 kilometer jalan nasional.

Baca juga: Pembangunan Jalan Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kaltara Terus Digarap Bertahap

Hingga Juli 2020, jalan paralel sepanjang 811,32 kilometer tersebut telah tembus seluruhnya dari Temajok hingga Batas Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Rata-rata seluruh jalan memiliki lebar minimal 6 meter dan ruang milik jalan (Rumija) antara 15 hingga 25 meter.

Dari seluruh jalan yang telah tembus, saat ini kondisinya sudah teraspal sepanjang 318,89 kilometer (39,30 persen), lapisan agregat sepanjang 195,96 kilometer (24,15 persen), dan masih berupa perkerasan tanah 296,47 kilometer (36,54 persen).

Pada tahun 2020, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga melakukan relaksasi/refocusing pagu anggaran sehingga yang tersedia sebesar Rp247 miliar digunakan untuk pembangunan Ruas Temajuk – Aruk sepanjang 5,8 kilometer, pekerjaan lapis permukaan Ruas Aruk – Batas Kecamatan Siding/Seluas sepanjang 6,8 kilometer, pembangunan Jalan Ruas Batas Kecamatan Siding/Seluas – Batas Kecamatan Sekayan/Entikong sepanjang 5,6 kilometer.

Kemudian pembangunan Jalan Batas Kapuas Hulu/Sintang – Nanga Badau sepanjang 4,7 kilometer, Ruas Nanga Era – Batas Kaltim sepanjang 6,4 kilometer, dan pemeliharaan rutin Ruas Temajuk – Nanga Badau dan Nanga Era – Batas Kaltim sepanjang 471,9 kilometer.