Dana Rp11,3 Triliun Digelontorkan Lewat Program PKT Berpotensi Serap 613.483 Tenaga Pekerja

Lewat Program Padat Karya Tunai (PKT), petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen. Foto: Kementerian PUPR
Lewat Program Padat Karya Tunai (PKT), petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, PULAU PISAU – Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menganggarkan dana Rp11,3 triliun untuk percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT) yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan berpotensi menyerap 613.483 tenaga kerja.

Program Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat dari pandemi Covid-19

Saat ini progres penyerapan PKT telah mencapai 31,9 persen atau Rp3,61 triliun.

Salah satu PKT yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dilaksanakan oleh Balai-balai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR bersama masyarakat.

Dengan program PKT P3TGAI diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi akibat merebaknya pandemi Covid-19 serta menjaga produktivitas hasil pertanian karena suplai air yang lebih memadai.

Baca juga: Saat Pasar Global Lesu, Pasar Domestik Tetap Bergairah

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa program infrastruktur kerakyatan atau padat karya tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Selain untuk mengurangi angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi di kawasan perdesaan.”

“Kehilangan air di dalam saluran bisa dikurangi dengan lining saluran yang baik.”

“Pola pelaksanaan PKT juga dengan memperhatikan protokol physical distancing,” tutur Menteri Basuki dalam keterangan persnya, Jumat (10/7/2020).

P3TGAI merupakan pekerjaan peningkatan saluran irigasi tersier, dari saluran alam atau tanah menjadi saluran dengan pasangan batu atau lining yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat.

Petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan, sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen.