Didanai SBSN, Kementerian PUPR Terus Tingkatkan Kemantapan Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan

Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (Sislognas). Foto: Kementerian PUPR
Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (Sislognas). Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur.

Pembiayaan SBSN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antarwilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Salah satunya adalah Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan dari Palembang – Betung hingga Batas Jambi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Baca juga: Indonesia Jajaki Kerja Sama Bidang Infrastruktur dengan Turki

Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (Sislognas).

SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama, salah satunya di ruas Jalan Bts Provinsi Jambi-Peninggalan (90,15 kilometer) dengan total anggaran Rp193 miliar.

Saat ini progres fisik preservasi jalan tersebut sudah sebesar 85,47 persen dan diharapkan dengan selesainya preservasi akan meningkatkan waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi 2 jam perjalanan.

Selain ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dengan dana SBSN 2019-2020 juga tengah melakukan preservasi ruas Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung (77,74 kilometer) dengan progres fisik sebesar 81,35 persen.

Total nilai kontrak preservasi jalan tersebut Rp209,6 miliar, diharapkan dengan selesainya preservasi akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 4 jam menjadi 3,5 jam perjalanan.