Kesesuaian Materi Pelengkap pada Pelatihan Pendampingan Hutan sosial 

Kurikulum pelatihan merupakan sekumpulan materi yang dipakai sebagai acuan pembelajaran, juga metode yang digunakan, serta didesain untuk mencapai tujuan program pelatihan. Foto: Istimewa
Kurikulum pelatihan merupakan sekumpulan materi yang dipakai sebagai acuan pembelajaran, juga metode yang digunakan, serta didesain untuk mencapai tujuan program pelatihan. Foto: Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA –  Pelatihan Pendampingan Perhutanan Sosial Pasca Izin (P2SPI) Kementerian LHK tahun 2020 menggunakan materi yang sudah disiapkan dengan baik oleh Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), melalui Peraturan Dirjen PSKL Nomor P.1/PSKL/KELING/KUM.1/1/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang pedoman umum pendampingan perhutanan sosial dan lima seri buku petunjuk teknis pendampingan yang diterbitkan pada bulan Desember 2019.

Kelima seri buku tersebut kemudian digunakan sebagai materi utama pelatihan P2SPI, dimana semua judul buku dan pokok bahasan pada lima seri buku tersebut menjadi judul mata pelatihan dan pokok bahasan pelatihan P2SPI yang kurikulumnya telah ditetapkan Kepala Pusat Diklat SDM LHK melalui SK No. 64/Dik/PEPE/Dik-2/3/2020 tanggal 20 Maret 2020.

Materi pelatihan yang disiapkan Ditjen PSKL berupa naskah asli dari buku, bahan tayang (power point), serta video liputan kanal CNN bertajuk “Insigth with Desi Anwar”. Para tutor pelatihan, khususnya di Balai Dikklat LHK Samarinda, mempersiapkan diri dengan mencermati materi yang sudah disiapkan.

Beberapa tutor menyusun materi pelengkap berupa bahan tayang (power point) untuk melengkapi atau memberi penekanan pada beberapa pokok bahasan pada materi utama. Tulisan ini mengungkapkan materi pelatihan, baik materi utama maupun materi pelengkap berupa bahan tayang (power point), yang disusun oleh para tutor pada pelatihan P2SPI, dikumpulkan dari dokumen di Balai Diklat LHK Samarinda.

Pembahasan tulisan ini adalah untuk mengetahui kesesuaian materi pelengkap dengan materi utama dan pokok bahasan berdasarkan kurikulum, sebagai bahan evaluasi terhadap materi utama dan pokok bahasan pada kurikulum pelatihan.