Kawasan Wisata Situ Gunung Sukabumi Siap Terima Kunjungan Wisatawan

Protokol Kesehatan Diutamakan

Dipertegas oleh Wamen LHK, kendati objek wisata ini sudah dibuka kembali, namun prinsip prinsip yang terkandung di dalam protokol kesehatan harus menjadi syarat utama.

Jumlah pengunjung misalnya, yang diperbolehkan masuk, hanya 50 persen dari kapasitas tampung lokasi.

Pembukaan kawasan ini juga tetap merujuk pada kebijakan pemerintah, bila wilayah ini memang sudah ditetapkan sebagai zona biru.

Sebab dalam pembukaan kawasan ini, pertimbangan pemerintah bukan hanya faktor ekonomi tapi juga kesehatan dan keselamatan pengunjung.

“Prosedur atau protokol kesehatan tetap harus diterapkan khususnya pada saat kawasan wisata alam ini mulai dibuka kembali sebagai bentuk new normal yang harus ditepati,”kata Alue Dohong lagi.

Baca juga: Kang Dedi Mulyadi: Alam Hanya Bisa Diselamatkan dengan Keyakinan dan Budaya

Kepada Wamen, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Wahyu Rudianto mengatakan bahwa sejak dibukanya kawasannya wisata alam Situ Gunung ini telah memberikan efek ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitarnya.

Kini mulai bermunculan masyarakat yang menjajakan makanan hasil home industry, bahkan juga  produk sabun dari tanaman sereh serta berbagai produk souvenir lainnya.

Berbagai aktivitas ekonomi yang digerakan masyarakat ini tak lepas dari peran pendampingan yang dilakukan Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

“Bahkan, tak sebatas produk pangan dan souvenir, sejumlah penginapan dan hotelpun kini sudah mulai ada sebagai pendukung fasilitas kawasan wisata,” pungkas Wahyu. (*)