Kang Dedi Mulyadi: Alam Hanya Bisa Diselamatkan dengan Keyakinan dan Budaya

Tidak Butuh Subsidi

Masyarakat yang sudah hidup lestari bersama alamnya, cendcerung tidak lagi membutuhkan subsidi. Baik subsidi langsung, maupun subsidi air, listrik  dan juga bantuan uang tunai.  Karena apa,  karena saat covid berlangsung masyarakat yang memiliki basic alam yang kuat tidak membutuhkan bantuan apapun karena mereka survive dengan lingkungannya.

Modal inilah sebenarnya menjadi modal dasar Indoensia untuk menyongsong masa depan. Tetapi logikanya di baliknya. Ketika kita melakukan eksploitasi secara berlebihan, memungut pajak yang besar, uangnya dikumpulkan kepada negara, semuanya tidak berarti kalau uangnya harus dikembalikan lagi kepada masyarakat yang miskin, karena kemiskinan lingkungannya.

Tidak ada lagi ada beras, karena lingkungannya tidak ada lagi ada sawah. Tidak ada lagi kayu bakar karena sekitarnya tak ada lagi hutan. Kemudian tidak ada  air karena sumber airnya tercemar, maka masyarakat akan selalu tergantung kepada pemerintahnya. Negara membuat masyarakat tergantung karena habitat lingkungannya mengalami kerusakan, lantaran salah kita dalam mengelola kebijakan.

Prinsip prinsip dasar inilah yang harus dibangun. Tata ruang disuatu wilayah harus ditata dengan benar. Sistem pembangunan harus dibangun. Bahkan sampai desain arsitektur rumahpun,  negara harus mengatur.  IMB bukan hanya sekadar regulasi untuk memungut retribusi tapi untuk menentukan, dimana rumah itu berada, menghadap kemana, lalu aliran sungainya kemana.

Salah satu  contoh kita harus membuat regulasi, bahwa rumah tidak boleh membelakangi sungai. Ketika rumah membelakangi sungai, maka kita menganggap sungai bukan bagian hidup kita.  Kita menganggap sungai tidak penting, kita menggangap sungai tak perlu dirawat.

Kalau kita balik sungai dihadapan rumah kita, tentu kita akan menganggap sungai adalah halaman kita. Sungai tempat bermain anak anak kita. Sungai taman yang indah hingga harus dijaga.

Regulasi ini harus dibangun, dan semua ini adalah konsistensi kebijakan dari pemerintah pusat hingga daerah. Kekuatan regulasinya  harus ditata dengan baik, untuk apa, karena lingkungan hidup adalah kekuatan utama bagi manusia. Ketika manusia sudah acuh dengan lingkungannya, maka lingkungannyapun akan acuh pada manusia. Kita bukan menjaga alam, justru alam yang menjaga kita. (*)