Bamsoet: Tanggapi Tuduhan Dumping, Eksportir Harus Kooperatif         

Sisi Positif

Aspek positif dari tuduhan dumping itu menjadi bukti bahwa masih ada permintaan atas sejumlah komoditi ekspor Indonesia oleh sejumlah negara.

“Sisi positif itulah yang harus dirawat, terutama karena ekspor dan investasi Indonesia diperkirakan tumbuh negatif selama pandemi global Covid-19.”

“Saya berharap para eksportir dan kementerian perdagangan segera berkomunikasi dengan komisi antidumping dari masing-masing sembilan negara itu.”

“Cari data atau bukti tentang seberapa jauh produk ekspor Indonesia telah merusak atau menyebabkan kerugian bagi industri di negara-negara itu,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia ini menambahkan, sembilan negara tersebut sebenarnya bisa menempuh cara lain untuk menangkal masuknya produk ekspor yang diduga dumping harga.

Antara lain memberlakukan atau menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) sehingga harga produk impor yang diduga dumping menjadi jauh lebih mahal dari produk lokal.

Penerapan BMAD sudah menjadi kesepakatan anggota Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

“Namun, saya menduga kemungkinan volume produksi industri sejenis di dalam negara bersangkutan tidak mampu memenuhi permintaan pasar atau konsumen sehingga para importir di negara-negara itu berupaya memenuhi kebutuhan dengan mendatangkan produk-produk dari Indonesia karena harganya yang kompetitif,” pungkas Bamsoet. (*)