Pemerintah dan Swasta Bantu Kesejahteraan Orang Rimba

Pemerintah dan pihak swasta aktif melakukan sosialiasi serta membantu Orang Rimba dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka dengan pembagian Sembako serta memberikan pendidikan kepada anak-anak Orang Rimba. Foto: Istimewa
Pemerintah dan pihak swasta aktif melakukan sosialiasi serta membantu Orang Rimba dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka dengan pembagian Sembako serta memberikan pendidikan kepada anak-anak Orang Rimba. Foto: Istimewa

TROPIS.CO, MERANGIN – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin Junaidi mengatakan, pemerintah melalui Dinas Sosial membantu dan membimbing Orang Rimba di Jambi untuk meningkatkan taraf hidup salah satunya membangun rumah.

“Tidak hanya itu, dalam masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga aktif melakukan sosialiasi serta membantu Orang Rimba dalam memenuhi kebutuhan berupa pembagian sembako,” kata Junaidi menjawab pertanyaan wartawan belum lama ini.

Selain pemerintah, Junaidi memperhatikan hubungan antara Orang Rimba dengan perusahaan sawit, PT Sari Aditya Loka (SAL), yang operasinya berdampingan dengan permukiman Orang Rimba cukup harmonis.

“Selain melakukan pendampingan di sejumlah budi daya seperti pertanian, dan peternakan, dalam masa pandemi akibat Covid-19 perusahaan sawit ikut menjaga ketahanan pangan dengan menyalurkan bantuan bagi Orang Rimba di sini,” tutur Junaidi.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp34 Triliun untuk Insentif Petani dan Petani di Masa Pandemi Covid-19

Menurutnya, memang sempat terjadi perselisihan antara perusahaan dan Orang Rimba, namun keduanya telah berdamai.

Perdamaian terjadi antara dua perwakilan Tumenggung yakni Sikar dan Pakjang dengan perusahaan sawit .

“Kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.”

“Mereka berharap kedepan persoalan serupa tidak lagi terjadi,” ucap Junaidi.

Dalam kesepakatan damai itu turut menyaksikan Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi SLK dan Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tommy Radya Diansyah Lubis S.Ap.M. Han.

Sementara Kapolsek Tabir Selatan Iptu Sejati mengingatkan LSM (lembaga swadaya masyarakat) pendampingan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan harus membantu pendampingan terhadap Orang Rimba di Jambi.

Baca juga: Progam CSR PT SAL Berdampak Positif Bagi Orang Rimba

“LSM pendampingan harus membantu orang rimba untuk memahami hukum agar masyarakat, pemerintah dan perusahaan dapat hidup berdampingan,” ungkap Sejati.

Menurutnya, dalam kesepakatan damai itu, dua perwakilan Tumenggung yakni Sikar dan Pakjang secara terbuka meminta maaf atas pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap Satpam PT SAL I Hitam Ulu.

“Mereka telah meminta maaf dan berjanji untuk membina warganya agar tidak melakukan tindak pidana maupun tindakan lain yang meresahkan masyarakat,” pungkas Sejati. (*)