Mitigasi Dampak Covid-19, Cakupan Program Padat Karya Diperluas di 2.865 Lokasi

Pengembangan dan rehabilitasi saluran irigasi merupakan salah satu Program Padat Karya Kementerian PUPR guna memitigasi dampak pandemi Covid-19. Foto: Kementerian PUPR
Pengembangan dan rehabilitasi saluran irigasi merupakan salah satu Program Padat Karya Kementerian PUPR guna memitigasi dampak pandemi Covid-19. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Selain mengalokasikan anggaran Program Padat Karya Tunai (PKT) tahun 2020 sebesar Rp11,26 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang bersifat reguler dilaksanakan dengan pola padat karya.

Perubahan pola kegiatan reguler menjadi padat karya ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dampak Covid-19 dengan menambah tenaga kerja dan mengurangi penggunaan alat berat.

Baca juga: Riau, Jambi, dan Sumsel Segera Diguyur Hujan Buatan

“Metode kerja kegiatan reguler selama dua hingga tiga bulan ke depan yang tadinya menggunakan peralatan akan kami isi dengan orang, sehinggga akan menambah lapanganan kerja.”

“Terdapat 2.865 lokasi dengan hitungan akan menambah lapangan kerja sebanyak 78.664 tenaga kerja,” kata Menteri Basuki saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI tentang Realokasi, Refocussing dan Penyesuaian Anggaran Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2020 terkait Pandemi Covid-19 melalui video conference di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Terdapat 18 kegiatan atau program infrastruktur senilai Rp655,17 miliar yang pelaksanaannnya diubah dengan metode padat karya selama durasi kerja 30 sampai 100 hari.

Kegiatan tersebut diantaranya di Bidang Sumber Daya Air (SDA) seperti dukungan manajemen Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Balai Wilayah Sungai (BWS), operasi dan pemeliharaan sarana prasarana SDA, pengelolaan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya, pengembangan serta rehabilitasi jaringan irigasi seperti Daerah Irigasi (DI) Rentang dan DI Slinga, pengendalian banjir, lahar, pengelolaan drainase utama perkotaan, dan pengaman pantai, peningkatan tatakelola pengelolaan SDA terpadu, dan penyediaan dan pengelolaan air tanah dan air baku.

Bidang Bina Marga seperti preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, pembangunan jembatan di 69 lokasi, dan operasi serta pemeliharaan Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi.

Bidang Cipta Karya di 274 lokasi, meliputi antara lain kegiatan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga, dan pasar, pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penataan bangunan dan lingkungan seperti rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah.

Baca juga: Perhutanan Sosial, Smart Action Dalam Covid-19

Terakhir di Bidang Perumahan melalui kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi.

Prinsip pelaksanaan konstruksi dengan skema PKT diantaranya harus tetap menjaga mutu produk jasa konstruksi, tetap menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta pekerja padat karya diutamakan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan yang terdampak Covid-19, serta menggunakan produksi dalam negeri. (Jos)