Pedulinya Bakti Rimbawan Memberantas Pandemi Covid-19

Penyecegahan penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan alami menggunakan asap cair. Foto: KHLK
Penyecegahan penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan alami menggunakan asap cair. Foto: KHLK

TROPIS.CO, BANJARBARU – Menyadari bahwa penanggulangan pandemi Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama kalangan bakti rimbawan yang berada dalam naungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) ikut terlibat dalam pencegahan dan penyebaran virus yang datang dari Wuhan, Tiongkok ini.

Berbagai aksi mereka lakukan, mulai  dari penyemprotan disinfektan alami menggunakan asap cair di sejumlah fasilitas umum, juga melakukan pemasangan tandon dan alat cuci tangan disejumlah tempat yang dinilai strategis dan penuh keramaian.

Safrudin Jen, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah IX Banjarbaru, mencontohkan aksi rimbawan  dalam upaya pencegahan  penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan para personil Bakti Rimbawan yang bertugas di ujung selatan Provinsi Kalimantan Selatan, yakni KPH Kusan, KPH Cantung, dan di KPH Pulau Laut Sebuku, Rabu (7/5/2020).

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, KLHK Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla

Tindakn serupa juga dilakukan kalangan bakti rimbawan  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melalui dana hasil sumbangan sukarela para pagawainya, mereka memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan konservasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan yang terdampak wabah Covid-19.

Kalangan bakti rimbawan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui dana hasil sumbangan sukarela para pagawainya, mereka memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan konservasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan yang terdampak wabah COVID-19.

Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengatakan salah satu wujud bantuan tersebut adalah melakukan penyemprotan desinfektan pada fasilitas-fasilitas umum di beberapa desa di sekitar kawasan hutan konservasi, sekaligus pemberian alat semprot desinfektan ke pemerintah desa. (Trop 01)