Guna Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian PUPR Alokasikan Dana Rp 44,58 Triliun

Perawatan dan pengecatan jembatan lewat padat karya dari Kementerian PUPR diharapkan bisa membantu ekonomi rakyat hadapi dampak Covid-19. Foto: Kementerian PUPR
Perawatan dan pengecatan jembatan lewat padat karya dari Kementerian PUPR diharapkan bisa membantu ekonomi rakyat hadapi dampak Covid-19. Foto: Kementerian PUPR

TROPIS.CO, JAKARTA – Dari besaran awal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 sebesar Rp 120,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 44,58 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 sehingga DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp75,63 triliun.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Perpres 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Perubahan tersebut juga telah disepakati pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal14 April 2020 yang ditindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, realokasi anggaran tersebut bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020.

Baca juga: Industri Minyak Sawit Optimistis di Tengah Pandemi Covid-19

Selain itu, realokasi anggaran juga berasal dari penundaan terutama bagi paket-paket kontraktual yang belum lelang dan pelaksanaannya secara teknis dapat
ditunda ke tahun depan.

“Program kerja yang tertunda pada TA. 2020 akibat pandemi Covid-19 nantinya akan menjadi prioritas kegiatan di TA 2021 yang akan dilelang dini pada bulan Oktober 2020,” kata Menteri Basuki melakukan Rapat Kerja Virtual yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Basuki menyatakan, realokasi anggaran juga bersumber dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak (MYC) sehingga pelaksanaannya dapat lebih diperpanjang, antara lain seperti pada pembangunan beberapa bendungan, pembangunan jalan dan jembatan baru.

Realokasi anggaran juga dilakukan dengan merubah paket-paket Single Years (SYC) tahun 2020 menjadi paket-paket Tahun Jamak (MYC), termasuk paket-paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp100 miliar.

“Terakhir, realokasi bersumber optimalisasi kegiatan nonfisik yang bisa ditunda atau dihemat, seperti pekerjaan survey dan detail engineering design,” ujar alumnus Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada ini.

Untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, Kementerian PUPR juga melakukan refocussing kegiatan dengan anggaran sebesar Rp1,829 triliun.

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pekerjaan yang bersifat mendesak seperti pembangunan Fasilitas Penampungan/Observasi/Karantina di Pulau Galang, Kota Batam, renovasi/rehabilitasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, penyelesaian Rumah Sakit Akademi UGM sebagai RS Rujukan Penanganan Covid-19 di Yogyakarta, dan untuk kebutuhan internal mendesak mengatasi pandemi Covid-19 di lingkungan Kementerian PUPR di seluruh Indonesia, baik untuk peningkatan daya tahan tubuh seluruh staf PUPR (44.000 orang) dan sterilisasi kantor-kantor PUPR, termasuk seluruh Balai Besar/Balai Wilayah.

Selanjutnya untuk mitigasi dampak Covid-19, Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian PUPR untuk memprioritaskan dan mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai/Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM).

Tahun 2020, anggaran Program Padat Karya Tunai dialokasikan sebesar Rp10,22 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran, khususnya di kawasan perdesaan.

Program PKT mencakup Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), percepatan pengembangan tata guna air irigasi (P3TGAI), pembuatan akuifer buatan simpanan air hujan (ABSAH), pembangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R), pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), serta bantuan stimulan rumah swadaya.

Baca juga: Penerapan Teknologi ABSAH Beri Manfaat Sosial dan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

“Dalam refocussing kegiatan untuk mitigasi dampak Covid-19, Kementerian PUPR juga melaksanakan pembelian resin produksi Perhutani sebesar 800 ton untuk pengecatan marka jalan, pembelian karet langsung dari petani sebagai bahan campuran aspal karet di sejumlah wilayah produsen karet, seperti Lampung, Sumater Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.”

“Selain itu juga dengan stimulus fiskal di sektor perumahan, juga terdapat Subsidi Perumahan berupa Subsidi Selisih Bunga dan Bantuan Uang Muka dengan target sasaran 175.000 unit sebesar Rp1,5 triliun.”

“Seluruh substansi realokasi program dan anggaran, serta refocussing kegiatan, termasuk program padat karya tunai akan dikonsultasikan kembali ke Pimpinan Komisi V DPR RI,” pungkas Menteri Basuki. (*)