Ditjen BKSDAE Kembali Lepasliarkan Orangutan

Pelepasan Cantik, Rimut dan Natalia itu dilakukan, Selasa kemarin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng bersama Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan Orangutan Foundation International atau OFI, di Camp Natai Lengkuas, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1, Resort Pondok Ambung, Taman Nasional Tanjung Puting. Foto: KLHK
Pelepasan Cantik, Rimut dan Natalia itu dilakukan, Selasa kemarin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng bersama Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan Orangutan Foundation International atau OFI, di Camp Natai Lengkuas, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1, Resort Pondok Ambung, Taman Nasional Tanjung Puting. Foto: KLHK

TROPIS.CO, TANJUNG PUTING – Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, kembali melepas tiga individu oranguta ke kawasan hutan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.

Pelepasan Cantik, Rimut dan Natalia itu dilakukan, Selasa kemarin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng bersama Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan Orangutan Foundation International atau OFI, di Camp Natai Lengkuas, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1, Resort Pondok Ambung, Taman Nasional Tanjung Puting.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai KSDA Kalteng, Andi Muhammad Khadafi, mengatakan, sebelum dilepasliarkan, ketiga individu orangutan itu, dikarantina dan direhabilitasi kesehatan fisik maupun psikis selama beberapa tahun di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ).

Disebutkan, Cantik 18 tahun, berjenis kelamin betina, hasil serahan BKSDA Kalteng, 27 Mei 2004.

Rimut, 13 tahun, berjenis kelamin Jantan, juga serahan BKSDA Kalteng, 28 April 2009.

Sedangkan Natalia, betina berumur 19 tahun, serahan masyarakat dari hutan Sungai Cabang, 15 Juli 2003.

“Ketiga individu orangutan tersebut merupakan hasil dari penyelamatan saat terjadi konflik antara satwa dengan manusia,” kata Andi Khadafi.

Andi menuturkan, BKSDA akan terus memantau selama masa rehabilitasi hingga benar-benar sudah siap untuk dilepasliarkan ke alam. (Trop 01)