Perusahaan Sawit Diinstruksikan Proaktif Cegah Covid-19

Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengungkapkan GAPKI sepenuhnya mendukung program pemerintah, tidak hanya melalui kerja sama namun juga terus berkontribusi dan mencari model pola kemitraan terbaik. Foto: GAPKI
Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengungkapkan GAPKI sepenuhnya mendukung program pemerintah, tidak hanya melalui kerja sama namun juga terus berkontribusi dan mencari model pola kemitraan terbaik. Foto: GAPKI

TROPIS.CO, JAKARTA – Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menginstruksikan kepada semua perusahaan anggotanya untuk proaktif melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Melalui protokol yang ditanda tangani Ketua Umum Gapki Joko Supriyono dan Sekretaris Jenderal Kanya Laksmi Sidarta, Dewan Pimpinan Pusat perusahaan sawit itu telah menginstruksikan perusahaan dan juga pengurus Gapki daerah untuk melalukan pemeriksaan kesehatan bagi staf dan karyawan, khususnya yang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat Celsius atau mereka yang menunjukan gejala batuk, pilek kesulitan bernafas.

Terhadap mereka yang memiliki gejala itu, dalam protokol yang ditanda tangani 27 Maret kemarin, ditegaskan tidak diperkenankan masuk sebelum ada kepastian dan rekomendasi dari dokter.

Baca juga: Bersama Gapki, Musim Mas dan Wings Group, KLHK Cegah Covid-19

Setiap unit kerja juga diintruksikan untuk menjaga kebersihan dan menyiapkan sabun serta hand sanitizer di setiap kantor dan mess.

Lalu diwajibkan menggunakan masker, menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak, dan tidak menerima tamu kerja tanpa persetujuan pimpinan.

Semua perusahaan sawit juga diminta untuk perketat lalu lintas orang di pintu masuk.

Menghindari atau mengurangi breifing dan apel dan sejenisnya serta menyediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk.

Bukan hanya itu, protokol yang dilansir Sekjen Gapki Mukti Sarjoko kepada kalangan media itu, DPP Gapki juga mengintruksikan agar setiap perusahaan mendirikan Posko Covid-19 di gugus depan, di setiap affdeling dan pabrik kelapa sawit.

Baca juga: Produk Herbal untuk Paramedis yang Tangani Covid-19 dari Kementerian LHK

Fungsi dari posko untuk memberikan pelayanan, antara lain penyediaan masker, sabun dan disinsfektan, memeriksa kesehatan staf dan karyawan, terutama yang mempunyai gejala batuk dan demam.

Kemudian merujuk ke rumah sakit rujukan masing masing daerah terhadap mereka yang terindikasi.

Lebih dari itu, demi mencegah kemungkinan penularan Covid-19 dari sumber yang tidak diketahui maka setiap staf dan karyawan disarankan untuk tidak mudik. (*)