Pemerintah Naikkan Dana KUR Menjadi Rp190 Triliun di Tahun 2020

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy (pertama dari kiri) ingin petani memperoleh akses yang mudah untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Foto: Kementan
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy (pertama dari kiri) ingin petani memperoleh akses yang mudah untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Foto: Kementan

TROPIS.CO, JAKARTA – Pemerintah telah meningkatkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2020 ini, dari semula hanya Rp150 triliun menjadi Rp190 triliun dan di sektor pertanian, dialokasikan Rp50 triliun dan sudah terserap Rp11,11triliun.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui beragam media ditengah pandemi covid-19 ini sebagai upaya percepatan serapan KUR dalam sektor pertanian.

“Khusus untuk pertanian, anggaran KUR mencapai Rp50 triliun dan sampai saat ini sudah terserap Rp 11,11 triliun, Jawa Tengah salah satu yang tertinggi setelah Jawa Timur,” ujar Sarwo Edhy di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Sarwo Edhy mengungkapkan, setiap provinsi mendapat target serapan KUR pertanian kurang lebih Rp1 triliun.

Namun di Jawa Tengah sendiri, serapan KUR tahun ini sudah mencapai Rp1,87 triliun dan terdapat empat komoditi pertanian yang bisa mendapat KUR yakni tanaman pangan, tananaman holtikultura, perkebunan, dan pertanian.

Upaya sosialisasi dilakukan supaya uang dari KUR benar-benar digunakan untuk hal produktif.

Baca juga: Kementan Canangkan Program RJIT Seluas 135.861 Hektare

Pasalnya, beberapa tahun belakangan, serapan KUR pertanian sangat rendah, mengingat NPL (non performing loan) sangat tinggi.

“Serapan rendah itu dikarenakan sebelumnya bank alergi dengan pertanian, terutama untuk komoditas musiman tingkat kegagalannya sangat tinggi.”

“Namun dengan dukungan Kementan, perbankan mulai yakin dengan sektor pertanian,” ujarnya.

Kementan sendiri melakukan strategi baru supaya serapan KUR pertanian bisa tinggi.

Salah satunya adalah dengan melakukan pendampingan dengan melibatkan pelbagai pihak, mulai dari konsultan pembiayaan, klinik agrobisnis, dan pihak lainnya.

“Kami juga akan membentuk satgas dan mencari off taker sehingga petani yang ingin mengajukan KUR, terlebih dahulu mendatangi satgas dan off taker.”

“Uangnya tetap diserahkan kepada individu, tapi off taker dapat membantu melakukan pembelian kebutuhan petani,” paparnya.

Sarwo Edhy mengungkapkan, syarat KUR pertanian juga sangat mudah.

Petani hanya diharuskan  memiliki lahan, menyiapkan Rancangan Anggaran Pembiayaan, KTP, NIK, KK dan nomor telepon untuk kepentingan BI Checking.

Baca juga: Kementan Fokus Tekan Angka Pengangguran Kemiskinan dengan Program Padat Karya

Besaran pinjaman yang bisa didapat antara Rp5 juta sampai Rp50 juta per orang dan kredit tersebut tidak memerlukan agunan.

“Untuk Rp5 juta samapi Rp50 juta itu tidak ada agunan, kalau Rp 50 juta sampai Rp500 juta baru harus ada agunan.

Bunganya masih tetap sama, hanya 6 persen per tahun,” ujarnya.

Bank yang  melayani KUR semuanya merupakan bank milik pemerintah atau BUMN.

Namun, Sarwo Edhy, pihaknya juga mengharapkan bank milik Pemerintah Daerah juga bisa melayani KUR.

“Karena bank milik daerah sangat mengetahui betul potensi yang dimiliki daerah tersebut. Sehingga ini akan sangat membantu kemajuan pertanian daerah itu,” pungkasnya. (*)