Petani Kota Batu Dapat Alokasi 7.000 Kartu Tani

Melalui kartu tani ini, transparansi penyaluran dana subsidi pupuk dapat terjamin sehingga dapat terus dimonitor dan menjamin subsidi tersalurkan dan tepat sasaran. Foto: Rumah Baca ID
Melalui kartu tani ini, transparansi penyaluran dana subsidi pupuk dapat terjamin sehingga dapat terus dimonitor dan menjamin subsidi tersalurkan dan tepat sasaran. Foto: Rumah Baca ID

TROPIS.CO, KOTA BATU – Pemerintah Pusat punya Program Kartu Tani untuk membantu para petani mendapatkan pupuk bersubsidi, salah satunya di Kota Batu, Malang, yang mendapat alokasi 7.000 kartu tani.

“Kota Batu mendapat jatah 7000 kartu tani dan 6100 kartu sudah diambil.”

“Sisanya masih belum sampai hari ini, kami sudah mengundang mereka,” kata Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Dinas Pertanian Kota Batu Imron Arifianto, Rabu (18/3/2020).

Imron berharap petani bisa segera mengambil kartu tani karena bisa dimanfaatkan untuk pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan tercover dalam program kredit lunak dengan limit Rp25 juta tanpa agunan dan Rp200 juta dengan agunan.

Dia juga mengungkapkan, kartu ini harus dimiliki oleh petani dalam mendapatkan sejumlah bantuan kebutuhan pertanian bersubsidi, salah satunya pupuk yang disediakan di kios-kios pengecer.

Para petani harus memiliki kartu tani agar bisa memperolehnya.

“Ada proses peralihan untuk yang berhak menerima pupuk bersubsidi dari kios- kios pengecer pupuk haruslah yang memiliki kartu tani.”

“Kalau tidak ada kartu tani tidak boleh membeli pupuk bersubsidi, tapi jika petani ingin memaksakan membeli pupuk namun tidak memiliki kartu tani boleh-boleh saja, tapi bukan pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

Baca juga: KUR Alsintan Akan Bantu UPJA Perluas Usaha 

Ia menjelaskan, petani yang ingin mendapatkan kartu tani harus tergabung dalam kelompok tani (Poktan).

Bila belum tergabung maka mereka bisa menghubungi penyuluh pertanian di wilayah setempat.

“Nah itu persyaratan utamanya memiliki kartu tani harus dalam kelompok.”

“Tapi bisa melaporkan ke penyuluh pertanian jika ingin mengurus kartu tani ini,” ujarnya.

Imron melanjutkan, penerapan kartu tani ini dapat menekan dan membatasi warga luar daerah untuk membeli pupuk di wilayah Kota Batu.

“Jadi mana yang terdaftar dalam RDKK di kios-kios pengecer itu yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, untuk memilikinya maka hubungi penyuluh setempat untuk membuat kartu tani dan tidak ada biaya apapun,” ucap Imron.

Sementara Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, melalui kartu tani ini, transparansi penyaluran dana subsidi pupuk dapat terjamin sehingga dapat terus dimonitor dan menjamin subsidi tersalurkan dan tepat sasaran.

“Data-data yang didapat dalam kartu tani ini juga bermanfaat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah, data kebutuhan pupuk yang akurat, dapat memproyeksikan potensi panen di daerah tertentu, dan mengetahui produktivitas lahan suatu daerah,” jelas Sarwo Edhy.

Ia mengatakan, setiap kota atau kabupaten di Indonesia telah mempunyai data penerima pupuk yang dihimpun dari kartu tani serta e-RDKK.

Dengan begitu, berapa banyak alokasi dan ke mana disalurkan bakal jelas terdata.

“Rasanya dengan memanfaatkan kartu tani melalui program e-RDKK itu bakal memininalisir penyalahgunaan alokasi pupuk. Pupuk dibuat lebih tepat sasaran,” ungkap Sarwo Edhy.

Baca juga: Total 2.385 Petani Kota Pariaman Bakal Menerima Kartu Tani

Sarwo Edhy juga menyampaikan, mengenai alokasi dan distribusi pupuk juga dapat dikonfirmasi ke pihak produsen utama, tidak hanya Kementan sehingga diketahui validitasnya.

“Sistem ini untuk memastikan bahwa tidak ada kekurangan stok pupuk untuk petani. Data penerima pupuk telah tervalidasi sesuai e-RDKK yang dimiliki pemerintah daerah.”

“Kementan tetap menetapkan kebijakan solusi dengan membuka sistem e-RDKK mulai tanggal 20 hingga 25 setiap bulannya untuk menginput data yang belum terekapitulasi,” pungkas Sarwo Edhy. (*)