Instiper dan Astra Agro Tandatangani Nota Kesepahaman Riset dan Inovasi Industri Kelapa Sawit

Wakil Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk Joko Supriyono (kedua dari kanan) menandatangani nota kesepahaman bersama Instiper Yogyakarta di Auditheater Instiper. Foto : Astra Agro
Wakil Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk Joko Supriyono (kedua dari kanan) menandatangani nota kesepahaman bersama Instiper Yogyakarta di Auditheater Instiper. Foto : Astra Agro

TROPIS.CO, YOGYAKARTA – Instiper (Institut Pertanian Stiper) Yogyakarta dan PT Astra Agro Lestari Tbk menandatangani nota kesepahaman tentang Riset, Inovasi, dan Kajian Pengembangan Industri Berkelanjutan.

Penandatanganan itu dilakukan Rektor Instiper, Dr. Harsawardana dan Wakil Presiden Direktur Astra Agro, Joko Supriyono, di Auditheater Instiper, Yogyakarta, Selasa (28/1/2020).

Dr. Harsawardana menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk memberikan payung hukum bagi penyelenggaraan kerja sama untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan bagi Instiper dan Astra Agro.

Baca juga: KLHK Akhiri Kerja Sama dengan WWF Indonesia

Diharapkan, kesepahaman tersebut dapat mewujudkan hubungan kerja sama antara Instiper dan Astra Agro dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki guna mendukung pencapaian tujuan bersama.

“Ruang lingkup kerja sama ini meliputi kerja sama untuk melakukan riset dan inovasi teknologi sepanjang rantai pasok bisnis industri kelapa sawit, mengembangkan pusat pengetahuan, pendidikan dan pengembangan, sumber daya manusia perkelapasawitan, melakukan kajian kebijakan pengelolaan dan pengembangan penerapan sistem produksi dan bisnis rantai pasok kelapa sawit, serta mengumpulkan dan mengelola informasi dalam bentuk system big data yang kredibel,” kata Dr. Harsawardana.

Pada acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga dilakukan kuliah umum yang disampaikan oleh  M. Hadi Sugeng Wahyudiono selaku Chief Agronomy, Research Officer PT Astra Agro Lestari Tbk dengan topik “Peran Strategis dan Tantangan Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Indonesia”.

Selain diikuti oleh dosen dan mahasiswa Instiper, kuliah umum tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Direktur Astra Agro Joko Supriyono, dan Direktur Operasional Astra Agro, Rujito Purnomo.

Dalam pelaksanaan nota kesepahaman  ini Instiper menugaskan Pusat Sains Kelapa Sawit (PSKS) dengan dukungan Fakultas dan LPPM di lingkup Instiper, sedangkan dari Astra Agro menugaskan unit-unit kelembagaan yang tersedia di lingkup Astra Agro.

Nota kesepahaman dilaksanakan paling lama enam bulan setelah nota kesepahaman  tersebut ditandatangani dan berlaku selama lima tahun, terhitung sejak ditandatangani.

Baca juga: Presiden Joko Widodo: Masih Ada 86 Juta Sertifikat yang Belum Selesai

Dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan mampu mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia.

Terutama dengan telah dicanangkannya B30 sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. (*)