KLHK Luncurkan Mobil Laboratorium Early Warning System Bencana Lingkungan

Mobil laboratorium merupakan kendaraan yang didalamnya terdapat beberapa sarana laboratorium yang dapat digunakan secara bergerak sehingga pengujian kualitas lingkungan dapat dilakukan di lokasi kejadian/tapak. Foto : KLHK
Mobil laboratorium merupakan kendaraan yang didalamnya terdapat beberapa sarana laboratorium yang dapat digunakan secara bergerak sehingga pengujian kualitas lingkungan dapat dilakukan di lokasi kejadian/tapak. Foto : KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Puslitbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) meluncurkan mobil laboratorium dalam rangka mendukung Early Warning System Bencana Lingkungan.

Peluncuran secara resmi dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Mobil laboratorium merupakan kendaraan yang didalamnya terdapat beberapa sarana laboratorium yang dapat digunakan secara bergerak sehingga pengujian kualitas lingkungan dapat dilakukan di lokasi
kejadian/tapak.

Mobil laboratorium ini diserahterimakan kepada lima yaitu Provinsi Riau(P3E Sumatera), Provinsi Sumatera Selatan (DLHK), Provinsi Banten (DLHK), Provinsi Jawa Timur (DLHK), dan Kalimantan Timur (Balitbangtek KSDA Samboja – BLI KLHK).

“Launching mobil Laboratorium ini merupakan salah satu kiprah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan respon secara cepat terhadap kejadian ancaman pencemaran lingkungan yang dapat terjadi sewaktu waktu, dengan semakin banyaknya aktivitas manusia baik secara perorangan, kelompok maupun industri yang menghasilkan limbah cair maupun padat yang berbahaya terhadap manusia maupun ekosistem,” ungkap Menteri Siti Nurbaya dalam sambutannya yang dibacakakan Kepala Bidang Penelitian Pengembangan (Litbang) dan Inovasi Agus Justianto.

Menurut Menteri Siti, masalah pencemaran lingkungan tidak bisa kita abaikan begitu saja dan perlu mendapat perhatian secara profesional, agar masyarakat dapat mempertahankan kualitas dan kelestarian lingkungan hidup.

Penanganan masalah pencemaran lingkungan harus didukung oleh berbagai pihak yang terkait, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun oleh masyarakat secara perorangan maupun kelompok yang mempunyai kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Laboratorium lingkungan yang kompeten merupakan ujung tombak untuk dapat menyediakan data kualitas lingkungan sebagai informasi yang valid tentang kondisi yang terjadi di lingkungan sehingga dapat digunakan sebagai dasar bagi pengambil kebijakan untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian pencemaran lingkungan secara tepat.”

“Peningkatan kapasitas daerah dalam pengelolan lingkungan hidup menjadi salah satu agenda yang perlu terus ditindaklanjuti termasuk dalam hal pembinaan, pengawasan dan penegakkan hukum,” pungkas Menteri Siti Nurbaya. (aby)