DPR Pertimbangkan Gagasan UU Perubahan Iklim Indonesia

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kiri) dan pakar Perubahan Iklim Mahawan Karuniasa menghadiri UN COP25 di Madrid, Spanyol. Foto : Istimewa
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kiri) dan pakar Perubahan Iklim Mahawan Karuniasa menghadiri UN COP25 di Madrid, Spanyol. Foto : Istimewa

TROPIS.CO, MADRID – Hadir dalam Pembukaan United Nations Climate Change Conference (UN COP25) di Madrid, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menyatakan perlunya UU Perubahan Iklim untuk melindungi rakyat Indonesia dari dampak perubahan iklim. Selain itu juga menjaga kedaulatan lingkungan Indonesia.

Belum lama ini, Ketua Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia bersama para pihak menggagas pentingya UU Perubahan Iklim.

Agenda penting UN COP25 di Madrid, yang digelar 2 hingga 13 Desember 2019, yaitu menuntaskan hasil COP 24 di Polandia, Paket Katowice atau kumpulan prosedur dan mekanisme untuk implementasi Paris Agreement.

Diharapkan substansinya akan tuntas, sehingga Paris Agreement dapat operasional secara penuh.

Isu pentingnya pada Artikel 6 Paris Agreement, berkaitan dengan kerjasama internasional sukarela untuk reduksi emisi karbon, termasuk menyangkut Perdagangan Karbon. (*)