Sebayak 310 petani Hutan Rakyat Dapat Pinjaman dari BLU Pengembangan Pembiayaan Hutan

TROPIS.CO, JAKARTA – Sedikitnya 310 petani anggota 15 Kelompok Tani Hutan rakyat di Di garut, Jawa Barat dan Jene Ponto dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kemarin menerima kucuran dana pinjaman masing masing Rp 200 juta dari Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Hutan (BLU- Pusat P2H), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penandatangan perjanjian pinjaman program tunda tebang dan refinancing program hutan rakyat, berbunga ringan, 6,5% pertahun itu, dilakukan di tempat berbeda, di Makasar Sulawesi Selatan dan di Garut, Jawa Barat, oleh dua pimpinan BLU –Pusat P2H, Jumat kemarin (16/8).

Agus Isnantio Rahmadi , Kepala Pusat P2H, menandatangi perjanjian pinjaman dengan 281 petani anggota 13 kelompok tani hutan rakyat Garut, Jawa Barat, senilai Rp 27,9 miliar lebih. Pada saat ini, pinjaman tunda tebang/refinancing di Garut mencapai 43% dari jumlah pinjaman tunda tebang dan refinancing di Jawa Barat. Sementara Jawa Barat sendiri, kini berkontribusi sebesar 26% dari jumlah pinjaman di Indonesia.

Sementara Karman, Kepala Bidang Operasional, menandatangani perjanjian pinjaman senilai Rp 2,35 miliar kepada 89 petani dari 3 Kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR) dari Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto, di Makassar.

Ketiga KTHR itu, Harapan Mappakasunggu dari Kabupaten Gowa, serta KTHR Hijau Lestari dan KTHR Bukit Harapan, di Kabupaten Jeneponto. Adapun jenis tanaman kayu yang mereka kembangkan terdiri dari berbagai jenis yang antara tanman kayu sengon atau Albasia.

Total pinjaman yang sudah disalurkan BLU Pusat P2H sejak tahun 2011 sampai saat ini tercatat sekitar Rp.930 Miliar, dan 60% diantaranya untuk pinjaman tunda tebang. Sebagian besar dana pinjaman ini digunakan petani untuk usaha ternak, dan warung sembako, toko material, toko kelontongan dan berbagai usaha rumah tangga lainnya – yang kini telah memberikan kontribusi nyata dalam menggerakan ekonomi pedesaan.

Agus Istanantio Rahmadi mengatakan,setiap perorangan yang tergabung dalam unit usaha kehutanan paling tinggi memperoleh Rp. 200 juta. Jangka waktu peminjamannya sampai dengan pemanenan tanaman, atau paling lama delapan tahun, terhitung mulai saat pemindahbukuan pinjaman untuk yang pertama kali.

“Bunga yang dikenakan kepada para petani hutan rakyat yang menerima pinjaman sebesar 6,5 persen pertahun. Angka tersebut termasuk kecil sebab masih di bawah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk penyalurannya, kami bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI),” katanya.

Adapun sebagai agunan atau jaminan dari pinjaman tunda tebang ini, adalah tanaman pohon yang dimiliki petani. Dengan demikian, selama menjadi agunan, petani tidak diperkenankan memanen tanaman kayunya, hingga benar benar masak tebang.

Tujuan pinjaman Tunda Tebang sendiri yaitu untuk mendukung upaya menunda penebangan pohon agar dicapai umur masak tebang, sehingga diperoleh ekonomi pohon yang optimal. Selanjutnya, dana yang diberikan dapat mendukung kegiatan ekonomi produktif guna membantu peningkatan kesejahteraan petani hutan.

“Pemberian pinjaman ini, juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas jasa para petani menanam pohon sebagai penghasil oksigen, dengan memberikan kredit lunak yang disebut tunda tebang,” ujar Agus Isnanto Rahmadi lagi.

Sedangkan Kepala Bidang Operasional BLU Pusat P2H, Karman menjelaskan waktu pencarian dana pinjaman kepada masyarakat akan dilakukan bila proposal sudah lengkap, dan itu paling lama satu bulan, dan pinjaman langsung disetujui. “Untuk mempercepat pelayanan, BLU Pusat P2H telah menempatkan petugas lapangan yang terdiri dari asesor dan promotor di tiap-tiap daerah,”katanya.

Karman mengingatkan ada beberapa hal penting yang menjadi tanggung jawab para petani setelah mendapat pinjaman. Mereka wajib menjaga dan memelihara penanda pohon, yang berisi nomor dan ukuran keliling pohon. “Penerima pinjaman harus menggunakan pinjaman dana bergulir ini sesuai dengan tujuan pinjaman, yaitu untuk kegiatan ekonomi produktif” katanya lagi.

Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mengapresiasi program ini. Menurut Faisal, pinjaman tunda tebang ini penting untuk Kabupaten Gowa, Takalar dan Jeneponto karena menurut Faisal, pada bulan Januari lalu kabupaten ini terdampak banjir. “Jika ini dilakukan artinya KLHK telah membantu masyarakat mempertahankan hutan dan ekonominya”, jelas Faisal.